JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.
Adapun perwujudannya, menurut Puan, melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang kini resmi menjadi RUU Inisiatif DPR.
"RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Puan mengatakan, RUU KIA diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Baca juga: RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disetujui Jadi Inisiatif DPR
Menurut dia, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.
“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tutur Puan.
Ia menyoroti soal asupan gizi seimbang dan standar hidup layak bagi anak agar tumbuh kembang secara optimal.
Dia berpandangan, hal ini juga menjadi kewajiban Negara. Sebab, anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.
Baca juga: Pengusaha Pusing Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan, Status Pekerja Bakal Disiasati Jadi Kontrak
“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap Puan.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menerangkan, RUU KIA mengatur terjaminnya pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi.
Puan mengatakan, pemerintah juga wajib memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapatkan pemenuhan gizi baik.