Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Aduan Warga Lumajang Soal Tambang Pasir, Komnas HAM: Kita Tak Ingin Lagi Ada Salim Kancil

Kompas.com - 11/07/2022, 23:26 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan tiga warga Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.

Aduan itu terkait aktivitas perusahaan tambang pasir CV Duta Pasir Semeru yang membuat resah warga karena dinilai mengganggu jalur lahar dingin Gunung Semeru.

“Kita juga tidak ingin ada lagi kejadian seperti Salim Kancil di Lumajang. Saya kira kejadian Salim Kancil harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/7/2022).

“Semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak atas keadilan, saya kira itu yang akan dilakukan Komnas HAM,” kata dia.

Baca juga: Mengenang Salim Kancil, Aktivis yang Dibunuh karena Menolak Tambang Pasir

Beka menyampaikan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.

“Terutama Pemkab Lumajang, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Polres Lumajang, maupun Polda Jawa Timur,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu warga pengadu, Nurkholik (39) menceritakan, CV Duta Pasir Semeru telah mendapatkan izin tambang sejak tahun 2015.

Namun, aktivitasnya mengkhawatirkan warga sejak tahun 2019-2020 karena membangun tanggul-tanggul melintang yang menutup atau menghambat aliran lahar dingin Gunung Semeru.

Hal itu disinyalir menjadi penyebab aliran lahar dingin letusan Gunung Semeru Desember 2021 mengarah ke pemukiman warga di Desa Sumberwuluh dan merusak 133 rumah.

“Terjadilah kekhawatiran kami, erupsi datang, dan mengarah ke dusun kami karena terhambat aliran sungainya. Itu yang terjadi,” kata dia.

Baca juga: Penjelasan Bupati Lumajang Tentang Sawah Istri Aktivis Salim Kancil yang Diduga Diserobot

Nurkholik mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya pada para pemegang kepentingan mulai dari Pemkab Lumajang hingga Polda Jawa Timur agar aktivitas tambang itu dihentikan.

Namun, hingga kini, perusahaan tersebut masih beroperasi.

“Makanya kami sampai merasa sudah tidak ada lagi tempat (mengadu) kecuali kami berjalan (ke Jakarta),” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com