JAKARTA, KOMPAS.com – Brigadir J, anggota polisi yang tewas usai kejadian baku tembak di rumah dinas pejabat Mabes Polri, merupakan personel yang diperbantukan bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, Brigadir J juga pernah bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anggota Polisi Saat Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Adapun kejadian baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan seorang personel berinisial Bharada E di rumah dinas pejabat Mabes Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (11/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Ramadhan, Bharada E merupakan personel yang bertugas menjaga rumah dinas tersebut.
"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by memang ada di rumah dinas tersebut," ucap dia.
Baca juga: Propam Dalami Motif Baku Tembak Dua Polisi di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat polri tersebut. Kemudian, Bharada E menegurnya.
Setelah itu, Brigadir J mengacungkan senjata serta melakukan penembakan. Bharada E juga membalas tembakan terhadap Brigadir J.
"Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ucap dia.
Baca juga: Anggota Propam Polri Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Terhadap jenazah korban, menurut Ramadhan, saat ini sudah dipulangkan ke keluaraganya di Jambi.
Selain itu, Bharada E juga telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.