Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diputuskan Siang Ini

Kompas.com - 11/07/2022, 11:24 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin (11/7/2022) siang.

Menurut anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, sidang akan digelar secara terbuka dengan agenda putusan.

"Kemungkinan langsung sidang penetapan/putusan yang memang harus terbuka," ujar Haris saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Haris mengungkapkan, sidang etik saat ini sedang diskors.

Menurutnya, sidang baru akan kembali dimulai pada pukul 12.00 WIB siang nanti.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik, tapi Diskors Sampai Pukul 12.00 WIB

"Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00," ujarnya.

Sementara itu, pada pukul 10.43 WIB, Ketua KPK Firli Bahuri tampak mendatangi Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Adapun saat ini Lili sudah memenuhi panggilan Dewas KPK.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar menjalani sidang etik Dewas KPK, hari ini, Senin (11/7/2022).

Lili bakal disidang terkait adanya laporan dugaan penerimaan akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika, beberapa waktu lalu, dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sidang ini sedianya digelar pada Selasa (5/7/2022) lalu, akan tetapi ditunda karena Lili Pintauli tengah berada di Bali untuk mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bakal Disidang Etik Hari Ini, Dewas Menanti Kejutan

Terkait ketidakhadiran Lili, Dewas mengaku telah menerima surat dari pimpinan KPK perihal adanya kegiatan Wakil Ketua KPK itu di Bali.

Adapun dalam sidang etik ini, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dan empat anggotanya yakni Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indiryanto Seno Adji akan bertindak sebagai majelis.

Sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar secara tertutup mulai hari ini. Dalam waktu 60 hari Dewas KPK akan memutuskan hasil dari persidangan tersebut.

Sidang etik terhadap Pimpinan KPK ini bakal digelar secara tertutup di kantor Dewan Pengawas KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada pukul 10.00 WIB.

Dalam proses dugaan pelanggaran etik kali ini, Lili Pintauli dikabarkan berencana menyuap Dewas KPK agar tak dilanjutkan ke sidang etik.

Baca juga: Dewas KPK: Lili Pintauli Belum Konfirmasi Hadir Sidang Etik Hari Ini

Akan tetapi, pihak Dewas KPK mengaku tidak mengetahui adanya dugaan rencana yang telah disiapkan Wakil Ketua KPK itu.

"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Tumpak, Senin (4/7/2022).

Tumpak pun meminta pihak yang mengetahui dugaan adanya rencana tersebut untuk melaporkannya ke Dewas.

"Tolong, kalau jelas informasinya, laporkan, biar kita usut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com