JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan.
Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Warga Pakai Masker Saat Shalat Idul Adha
Dia juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan," ucap dia.
Baca juga: Terawan Tegaskan Vaksin Nusantara merupakan Karya Anak Bangsa
Pemerintah melaporkan, hingga Sabtu (9/7/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yaitu sebanyak 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31 persen.
Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 51.784.125 orang atau 24,86 persen.
Baca juga: Terawan Sebut Vaksin Nusantara Hasil Kerja Sama dengan Perusahaan Asal AS
Sedangkan untuk kasus Covid-19, Per Sabtu (9/7/2022) pukul 12.00 WIB, ada 2.705 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Baca juga: Kata Menkes soal Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka
Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.