JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, demokrasi di Indonesia semakin terancam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak judicial review terkait ketentuan presidential threshold di Undang-Undang Pemilihan Umum.
"Dengan ditolaknya permohonan PBB dan para anggota DPD ini, serta juga permohonan-permohonan yang lain yang akan diajukan, maka demokrasi kita kini semakin terancam dengan munculnya oligarki kekuasaan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (9/7/2022).
Yusril mengatakan, ketentuan presidential threshold itu membuat calon presiden dan wakil presiden yang muncul hanya itu-itu saja, yakni kelompok kekuatan politik besar baik sendiri maupun gabungan mempunyai 20 persen kursi.
Baca juga: Uji Materi Presidential Threshold Yusril dan La Nyalla Kandas di MK
Ia pun menilai, hal aneh dalam demokrasi akan terjadi di mana calon presiden yang maju adalah calon yang didukung oleh partai politik berdasarkan perolehan suara lima tahun sebelumnya.
Padahal, menurut Yusril, dalam rentang wakut lima tahun tersebut, para pemilih dalam pemilu sudah berubah, begitu pula dengan formasi koalisi dan kekuatan politik.
"Namun segala keanehan ini tetap ingin dipertahankan MK. MK bukan lagi the guardian of the constitution dan penjaga tegaknya demokrasi, tetapi telah berubah menjadi the guardian of oligarchy," kata Yusril.
Baca juga: Presidential Threshold: Pengertian dan Sejarahnya dari Pemilu ke Pemilu di Indonesia
Di samping itu, guru besar hukum tata negara tersebut juga mengomentari argumen MK yang menyebut bahwa ketentuan presidential threshold bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial.
Menurut Yusril, hal itu justru sudah lama ditentang, bahkan konstitusi pascaamandemen justru menciptakan fungsi check and balances antarlembaga negara.
"Tidak ada hubungan korelatif antara presidential treshold dengan 'penguatan sistem Presidensial' sebagaimana selama ini didalilkan MK. Politik begitu dinamis, oposisi bisa berubah menjadi partai pemerintah hanya dalam sekejap," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.