Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan PBB soal Presidential Treshold Ditolak, Yusril: MK Kini Guardian of The Oligarchy

Kompas.com - 09/07/2022, 14:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, demokrasi di Indonesia semakin terancam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak judicial review terkait ketentuan presidential threshold di Undang-Undang Pemilihan Umum.

"Dengan ditolaknya permohonan PBB dan para anggota DPD ini, serta juga permohonan-permohonan yang lain yang akan diajukan, maka demokrasi kita kini semakin terancam dengan munculnya oligarki kekuasaan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (9/7/2022).

Yusril mengatakan, ketentuan presidential threshold itu membuat calon presiden dan wakil presiden yang muncul hanya itu-itu saja, yakni kelompok kekuatan politik besar baik sendiri maupun gabungan mempunyai 20 persen kursi.

Baca juga: Uji Materi Presidential Threshold Yusril dan La Nyalla Kandas di MK

Ia pun menilai, hal aneh dalam demokrasi akan terjadi di mana calon presiden yang maju adalah calon yang didukung oleh partai politik berdasarkan perolehan suara lima tahun sebelumnya.

Padahal, menurut Yusril, dalam rentang wakut lima tahun tersebut, para pemilih dalam pemilu sudah berubah, begitu pula dengan formasi koalisi dan kekuatan politik.

"Namun segala keanehan ini tetap ingin dipertahankan MK. MK bukan lagi the guardian of the constitution dan penjaga tegaknya demokrasi, tetapi telah berubah menjadi the guardian of oligarchy," kata Yusril.

Baca juga: Presidential Threshold: Pengertian dan Sejarahnya dari Pemilu ke Pemilu di Indonesia

Di samping itu, guru besar hukum tata negara tersebut juga mengomentari argumen MK yang menyebut bahwa ketentuan presidential threshold bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial.

Menurut Yusril, hal itu justru sudah lama ditentang, bahkan konstitusi pascaamandemen justru menciptakan fungsi check and balances antarlembaga negara.

"Tidak ada hubungan korelatif antara presidential treshold dengan 'penguatan sistem Presidensial' sebagaimana selama ini didalilkan MK. Politik begitu dinamis, oposisi bisa berubah menjadi partai pemerintah hanya dalam sekejap," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Balas Cak Imin soal Di-'backing' Jokowi, Kaesang: 'Backing'-an Saya Cuma Istri

Balas Cak Imin soal Di-"backing" Jokowi, Kaesang: "Backing"-an Saya Cuma Istri

Nasional
KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

Nasional
Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Nasional
Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Nasional
IDXCarbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Satu-satunya Penjual yang Melantai di Pasar Karbon Indonesia

IDXCarbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Satu-satunya Penjual yang Melantai di Pasar Karbon Indonesia

Nasional
Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Nasional
Tak Dapat Ucapan Selamat dari Gibran, Kaesang Ketum PSI: Padahal Saya Lebih Sibuk...

Tak Dapat Ucapan Selamat dari Gibran, Kaesang Ketum PSI: Padahal Saya Lebih Sibuk...

Nasional
Cupi Cupita Mengaku Tak Tahu Promosikan Judi 'Online', Mengira Itu 'Game Online'

Cupi Cupita Mengaku Tak Tahu Promosikan Judi "Online", Mengira Itu "Game Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com