JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau penyedia hewan kurban untuk menyiapkan hewan-hewan kurban yang terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak kita, saya mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK sebagai hewan kurban," kata Ma'ruf dalam keterangan video, Sabtu (9/7/2022).
Ma'ruf mengingatkan, berkurban dengan hewan yang terpapar PMK dapat dinyatakan tidak sah.
"Di samping itu daging dari hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas," ujar dia.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Wapres: Kurban Dapat Jadi Bukti Kepekaan Sosial
Terlepas dari itu, Ma'ruf mengatakan, ibadah kurban dalam Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk kepatuhan dan ketakwaan umat Islam kepada Allah SWT.
Menurut dia, berkurban juga memiliki dampak sosial yang positif karena daging hewan kurban dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Selain itu kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pascapandemi seperti sekarang ini," kata Ma'ruf.
Baca juga: Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Simak Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Kurban yang Aman
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini berharap, perayaan Idul Adha dapat meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan umat Islam kepada Allah SWT.
"Dan di tengah pandemi Covid-19 ini semoga semangat berkurban akan semakin mempererat persaudaraan antara sesama manusia," kata Ma'ruf.
Diketahui, ketentuan mengenai hewan kurban diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.