JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (8/7/2022).
Selain itu, artikel mengenai Jokowi yang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Shinzo Abe juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang penangkapan dramatis tersangka pencabulan berujung pembekuan izin Ponpes Shiddiqiyyah juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Ahyudin akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana di ACT.
Pantauan Kompas.com, Ahyudin tiba di lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.35 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian jas berwarna hitam dan kemeja putih.
Baca selengkapnya: Eks Presiden ACT Ahyudin Tiba di Bareskrim Penuhi Pemeriksaan soal Penyelewengan Dana
Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan Perdana Menteri (PM) Jepang, ShinzoAbe pada Jumat (8/7/2022).
Ungkapan itu disampaikan Jokowi lewat akun Twitter resminya @jokowi pada Jumat malam.
Dalam unggahannya, Jokowi menyampaikan dukacita yang sangat mendalam atas meninggalnya Shinzo Abe akibat insiden tragis.
Baca selengkapnya: Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Shinzo Abe
Proses penangkapan MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati berujung pembekuan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Pasalnya, tersangka MSA sudah bertahun-tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sangat sulit untuk ditangkap.
Perkara tersebut sudah mulai diusut sejak tahun 2019, saat seorang korban berinisial NA melaporkan kasusnya.
Baca selengkapnya: Penangkapan Dramatis Tersangka Pencabulan Berujung Pembekuan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.