Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Pro Justitia?

Kompas.com - 09/07/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Dalam dunia hukum dikenal istilah pro justitia.

Istilah ini kerap ditemukan dalam dokumen maupun surat resmi yang dibuat oleh para penegak hukum.

Lalu, apa itu pro justitia?

Baca juga: Jokowi ke Polri: Jadikan Penegakan Hukum sebagai Upaya Terakhir

Pengertian pro justitia

Dalam kamus istilah hukum, arti pro justitia adalah untuk/demi hukum atau undang-undang.

Pro justitia dapat juga dimaknai demi keadilan. Ini dikarenakan secara terminologi, pro justitia yang berasal dari “for justice” bermakna demi keadilan dalam proses penegakan hukum.

Penggunaan istilah pro justitia dalam dokumen dan surat resmi penegak hukum menunjukkan bahwa tindakan mereka sebagaimana tertuang dalam dokumen tersebut adalah tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Selain itu, pro justitia juga menunjukkan bahwa tindakan hukum tersebut dilakukan demi keadilan dan untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca juga: Mahfud: Tidak Mudah Bagi Pemerintah Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum

Pro justitia dalam penegakan hukum

Dalam penegakan hukum, pro justitia yang bermakna demi keadilan menjadi suatu validasi tindakan para penegak hukum yang ditujukan untuk mencapai keadilan.

Penegakan hukum ditujukan sebagai upaya untuk memberikan keadilan kepada semua pihak, baik orang yang dituduh melakukan kejahatan, maupun korban kejahatan.

Keadilan bagi orang yang dituduh melakukan kejahatan yang dimaksud berupa perlakuan wajar dan sama, netral, dan melindungi hak-haknya.

Sementara keadilan bagi korban kejahatan, yakni dengan memberikan perlindungan hukum, serta menjamin hak-haknya sebagai manusia dan warga negara agar tidak dirampas orang lain.

Keadilan merupakan tujuan hukum yang paling penting dan utama.

Keadilan, kebermanfaatan dan kepastian hukum merupakan tujuan yang harus dicapai dalam penegakan hukum.

Keadilan menjadi cita-cita hukum yang harus diimplementasikan dalam peraturan hukum dan proses penegakan hukum di Indonesia.

Tanpa keadilan, hukum dan penegakan hukum akan menjadi hal yang sia-sia dan dapat mencederai masyarakat.

 

Referensi:

  • Marbu, Rocky, Deni Setya Bagus Yuherawan, dan Mahmud Mulyadi. 2021. Kapita Selekta Penegakan Hukum (Acara) Pidana. Jakarta: Publica Indonesia Utama.
  • Setiadi, Edi dan Kristian. 2017. Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia: Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com