Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Sebut Vaksin Nusantara Hasil Kerja Sama dengan Perusahaan Asal AS

Kompas.com - 08/07/2022, 16:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengakui bahwa Vaksin Nusantara yang diprakarsainya merupakan pengembangan bersama dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS).

Menurut dia, pengembangan tersebut sudah dijelaskan sejak awal.

"Lho iya (memang ada kerja sama). Kerja sama ini harus dilakukan dan itu harus secara terbuka. Dari dulu kita juga bilang kita kerja sama, meskipun dalam hal ini kita mengerjakan sendiri," kata Terawan saat berbincang dengan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi di program Rosi, dikutip Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Terawan menuturkan, kerja sama dalam dunia medis adalah hal yang lumrah. Selain vaksin, sebagian produk medis yang dipakai di seluruh negara juga melalui proses kerja sama.

Baca juga: Terawan Tegaskan Vaksin Nusantara merupakan Karya Anak Bangsa

Dia lantas mencontohkan produk CT Scan buatan Jerman. Meskipun produk dirakit hingga menjadi barang jadi, Jerman juga mengimpor beberapa bahan baku/penolong dari berbagai negara. Namun dunia mengenalnya sebagai besutan Jerman karena merek yang digunakan.

Hal ini kata Terawan, juga berlaku bagi Vaksin Nusantara. Nama Vaksin Nusantara sudah dikenal berasal dari Indonesia.

"Semua mesti campuran, segala sesuatu ada adopsi. Alat saja, alat CT Scan dari Jerman, meja produknya bukan dari Jerman. Dari negara lain tapi tetap disebut apa? Sebut alat itu dari Jerman. Sama, vaksin nusantara namanya dari mana? Dari Indonesia," tutur Terawan.

Terawan menjelaskan, kerja sama pengembangan vaksin adalah bentuk manajemen efisiensi. Jika suatu negara tidak bisa menggunakan seluruh komponen dari dalam negeri, maka tidak bisa dipaksakan.

Baca juga: Terawan Mengaku Terpaksa Bilang Masker Hanya untuk Orang Sakit saat Awal Pandemi Covid-19

Lagipula, Terawan berkata, kerja sama dengan AS yang notabene merupakan negara maju menjadi kebanggan tersendiri. Artinya, Indonesia dipercaya sebagai mitra kerja sama.

"Kerja sama itu bisa membanggakan. Lho kalau negara besar mau kerja sama dengan kita, artinya apa? Kita dianggap punya kemampuan. Apa salah menyusun karangan bunga, bunganya dari mana-mana. Itu karya, bukan? Itu namanya karya kita," tutur Terawan.

Sebagai informasi, kerja sama uji klinik vaksin sel dendritik SARS Cov-2 atau dikenal dengan nama Vaksin Nusantara ini dilakukan antara Badan Litbang Kesehatan dan PT Rama Emerald Multi Sukses dilakukan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Saat itu, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Litbang Kesehatan Slamet dengan General Manager PT Rama Emerald Multi Sukses, Sim Eng Siu, serta disaksikan oleh Terawan. PT Rama Emerald Multi Sukses sudah mendapatkan lisensi untuk mengembangkan vaksin sel dendrintik dari PT AIVITA Biomedical Inc yang berlokasi di Amerika Serikat.

Selain disebut-sebut sebagai produk AS, dari awal pengembangan vaksin ini sudah menuai polemik. Pada Februari 2021, kritik datang dari para ahli mempertanyakan pengembangan vaksin dengan sel dendritik tersebut.

Para peneliti yang sebelumnya terlibat dalam uji klinis, peneliti dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (KMK) UGM, ternyata tak dilibatkan. Akhirnya mereka mengundurkan diri pada 8 Maret 2021.

Kemudian pada 10 Maret 2021, vaksin ini kembali menjadi sorotan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pengembangan vaksin tidak sesuai kaidah medis. Penny juga menyinggung perbedaan data dari tim uji klinis vaksin dengan data yang dipaparkan pada rapat kerja DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com