Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sarankan Warga Pakai Masker Saat Shalat Idul Adha

Kompas.com - 08/07/2022, 14:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Dia meminta masyarakat tetap memakai masker saat shalat Idul Adha dan memotong hewan kurban, mengingat masih tingginya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Merujuk pada data yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terjadi penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 2.881 kasus dalam 24 jam terakhir per Kamis (7/7/2022) pukul 12.00 WIB. Total kasus Covid-19 saat ini mencapai 6.103.552 kasus.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Satpol PP Jakbar Tunggu Arahan untuk Berlakukan Tertib Masker

"Selain itu saat shalat di tanah lapang, pastikan mengenakan masker. Dalam konteks ini, memakai masker jauh lebih aman," ucap Dicky kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Selain memakai masker, Dicky menyarankan agar masyarakat tidak berkerumun usai shalat Idul Adha maupun saat menyaksikan pemotongan hewan kurban.

"Kalaupun sekarang bisa melakukan salam-salam, ibadah di tanah lapang beramai-ramai, tapi sebaiknya segera setelah itu tidak banyak kumpul-kumpul," tutur Dicky.

Dicky juga menyarankan distribusi hewan kurban juga langsung diberikan ke rumah-rumah warga dengan melibatkan RT/RW setempat. Tujuannya agar pendistribusi berjalan lancar, teratur, dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Pilih lokasi tanah lapang yang luas. Pembagian hewan kurban disalurkan ke rumah dengan melibatkan RT/RW setempat, itu akan mengurangi kepadatan atau keramaian. Artinya distribusi tempat kurban dan solat jadi penting supaya tidak ada kepadatan-kepadatan," imbau Dicky.

Sementara itu terkait kesterilan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dia meminta shohibul qurban (orang yang berkurban) memilih hewan sesuai kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Epidemiolog Sebut Semua Pihak Harus Kompak, Masker Harus Tetap Dipakai di Luar Ruangan

Berdasarkan SE Menag Nomor 10 Tahun 2022, kondisi hewan kurban harus sehat, yaitu tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

Lalu, tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan,serta tidak memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang ditetapkan untuk pemberian identitas.

"Hewan kurban tidak boleh ada yang cacat dan sakit, supaya ada penentu yang signifikan bahwa tidak ada potensi penularan. Ingat, penyakit seperti Covid-19 juga bisa menular pada hewan ternak terutama mamalia. Ini yang harus disadari," sebut Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com