JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Dia meminta masyarakat tetap memakai masker saat shalat Idul Adha dan memotong hewan kurban, mengingat masih tingginya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Merujuk pada data yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terjadi penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 2.881 kasus dalam 24 jam terakhir per Kamis (7/7/2022) pukul 12.00 WIB. Total kasus Covid-19 saat ini mencapai 6.103.552 kasus.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Satpol PP Jakbar Tunggu Arahan untuk Berlakukan Tertib Masker
"Selain itu saat shalat di tanah lapang, pastikan mengenakan masker. Dalam konteks ini, memakai masker jauh lebih aman," ucap Dicky kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).
Selain memakai masker, Dicky menyarankan agar masyarakat tidak berkerumun usai shalat Idul Adha maupun saat menyaksikan pemotongan hewan kurban.
"Kalaupun sekarang bisa melakukan salam-salam, ibadah di tanah lapang beramai-ramai, tapi sebaiknya segera setelah itu tidak banyak kumpul-kumpul," tutur Dicky.
Dicky juga menyarankan distribusi hewan kurban juga langsung diberikan ke rumah-rumah warga dengan melibatkan RT/RW setempat. Tujuannya agar pendistribusi berjalan lancar, teratur, dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Pilih lokasi tanah lapang yang luas. Pembagian hewan kurban disalurkan ke rumah dengan melibatkan RT/RW setempat, itu akan mengurangi kepadatan atau keramaian. Artinya distribusi tempat kurban dan solat jadi penting supaya tidak ada kepadatan-kepadatan," imbau Dicky.
Sementara itu terkait kesterilan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dia meminta shohibul qurban (orang yang berkurban) memilih hewan sesuai kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Epidemiolog Sebut Semua Pihak Harus Kompak, Masker Harus Tetap Dipakai di Luar Ruangan
Berdasarkan SE Menag Nomor 10 Tahun 2022, kondisi hewan kurban harus sehat, yaitu tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.
Lalu, tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan,serta tidak memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang ditetapkan untuk pemberian identitas.
"Hewan kurban tidak boleh ada yang cacat dan sakit, supaya ada penentu yang signifikan bahwa tidak ada potensi penularan. Ingat, penyakit seperti Covid-19 juga bisa menular pada hewan ternak terutama mamalia. Ini yang harus disadari," sebut Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.