JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung langkah kepolisian mengamankan MSA (42), anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengapresiasi upaya paksa yang dilakukan Polda Jatim untuk menangkap MSA.
Apalagi, sebelumnya pihak kepolisian sudah mendepankan tindakan persuasif meski tak kunjung membuahkan hasil.
“Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Susilaningtias dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan
Susilaningtias menegaskan penangkapan MSA dapat dibenarkan.
Menurutnya, semakin cepat MSA ditahan, akan lebih memberikan jaminan keamanan bagi korban.
Mengingat, informasi dari pihak korban menyebutkan mereka kerap mendapatkan ancaman dari pihak pelaku.
Hal itu cukup beralasan karena pelaku merupakan putra dari tokoh agama pemilik pondok pesentren yang mempunyai pengikut cukup banyak di daerah tersebut.
Susilaningtias menambahkan, dalam kondisi darurat kekerasan seksual seperti saat ini, apalagi pascalahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual penting dilakukan.
Baca juga: Babak Baru Perjuangan Perempuan Indonesia Itu Bernama UU TPKS…
Bahkan, hal ini menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat.
“Wibawa kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakan keadilan kepada korban kejahatan,” imbuh Susilaningtias.
Sebelumnya MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan, dijemput paksa polisi, Kamis (7/7/2022).
Aparat kepolisian mendatangi Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), sejak pukul 08.00 WIB.
Upaya penangkapan MSA ini sempat dihalangi. Alhasil, terjadi aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tidak ada yang terluka dalam peristiwa itu.
Baca juga: Penangkapan Dramatis Tersangka Pencabulan Berujung Pembekuan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong-dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa," ujarnya, dikutip dari Surya.
Usai berhasil masuk ke kawasan pondok pesantren, petugas lantas menggeledah ruangan-ruangan yang kemungkinan digunakan MSA untuk bersembunyi.
"Kami lakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.