Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Sahkan RUU Pas Jadi UU, Wakil Ketua Komisi III Paparkan Muatan Substansinya

Kompas.com - 08/07/2022, 11:11 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sepakat menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan (Pas) untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) saat menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/7/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, terdapat lima muatan substansi RUU Pas.

Pertama, kata dia, menguatkan posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Kedua, memperluas cakupan dari tujuan sistem pemasyarakatan, yang tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan, tetapi juga memberikan perlindungan hak tahanan dan anak.

Baca juga: Ini Aturan Remisi, Asimilasi dan Cuti bagi Narapidana di UU Pemasyarakatan

"Ketiga, pembaharuan asas dalam pemasyarakatan yang didasarkan pada asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, dan gotong royong," kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (8/7/2022).

Keempat, lanjut dia, memberikan hak dan kewajiban bagi tahanan dan anak.

Kelima, sebut Khairul Saleh, mengatur kode etik dan kode perilaku petugas pemasyarakatan. Substansi ini sekaligus jaminan perlindungan petugas agar mendapatkan keamanan serta bantuan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia menjelaskan RUU Pas merupakan RUU carry over atau operan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Baca juga: Tutup Masa Sidang, Puan Ungkap DPR Sahkan 11 RUU Jadi UU

Carry over adalah tahap pembahasan RUU yang dilanjutkan dari periode sebelumnya ke periode berikutnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menanyakan kepada para anggota tentang persetujuan pengesahan RUU Pas menjadi UU.

"Apakah RUU tentang Pemasyarakatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU Pemasyarakatan disahkan menjadi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com