Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ratusan Kilogram Kokain Tak Bertuan di Perairan Indonesia

Kompas.com - 08/07/2022, 05:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah perairan di Indonesia masih digunakan oleh para sindikat kejahatan untuk menyelundupkan narkoba.

Memang tidak mudah mengawasi wilayah perairan Indonesia yang luas.

Luas wilayah perairan Indonesia adalah sebesar 3,25 juta kilometer persegi.

Selain itu ada juga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang luasnya mencapai 2,55 juta kilometer persegi.

Pelaku penyelundupan narkoba melalui laut ke Indonesia bermacam-macam. Mereka bahkan juga tak segan menjadikan nelayan sebagai kurir dengan bayaran tinggi dan juga mengetahui persis gerak-gerak aparat penegak hukum.

Jalur penyelundupan narkoba menuju Indonesia antara lain melalui Selat Malaka, perairan Kalimantan Utara, perairan Bangka Belitung, serta perairan Anambas.

Pemerintah harus terus mengupayakan untuk memaksimalkan pengawasan perairan untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui laut.

Baca juga: 43 Kilogram Kokain di Perairan Anambas, Polri Duga Sengaja Dibuang untuk Diambil Penjemput

Walau memang sulit mengawasi wilayah perairan Indonesia yang demikian luas, tetapi pemerintah bisa melakukan strategi kerja sama dengan memberdayakan masyarakat pesisir untuk mengawasi wilayah mereka, mengetatkan pengawasan kapal dan anak buah kapal (ABK), dan kerja sama instansi yang bertugas dalam menjaga keamanan laut seperti Polri, TNI Angkatan Laut, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

179 kilogram kokain di Selat Sunda

TNI Angkatan Laut pada 8 Mei 2022 lalu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram.

"Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Menurut Heri, ratusan kilogram barang haram tersebut ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut saat sedang bertugas di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.

Baca juga: Bareskrim Telusuri Pemilik 43 Paket Kokain Misterius di Anambas Kepri

Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.

Dari hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Perwira tinggi TNI AL bintang tiga ini menyebutkan, temuan kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com