JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah perairan di Indonesia masih digunakan oleh para sindikat kejahatan untuk menyelundupkan narkoba.
Memang tidak mudah mengawasi wilayah perairan Indonesia yang luas.
Luas wilayah perairan Indonesia adalah sebesar 3,25 juta kilometer persegi.
Selain itu ada juga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang luasnya mencapai 2,55 juta kilometer persegi.
Pelaku penyelundupan narkoba melalui laut ke Indonesia bermacam-macam. Mereka bahkan juga tak segan menjadikan nelayan sebagai kurir dengan bayaran tinggi dan juga mengetahui persis gerak-gerak aparat penegak hukum.
Jalur penyelundupan narkoba menuju Indonesia antara lain melalui Selat Malaka, perairan Kalimantan Utara, perairan Bangka Belitung, serta perairan Anambas.
Pemerintah harus terus mengupayakan untuk memaksimalkan pengawasan perairan untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui laut.
Baca juga: 43 Kilogram Kokain di Perairan Anambas, Polri Duga Sengaja Dibuang untuk Diambil Penjemput
Walau memang sulit mengawasi wilayah perairan Indonesia yang demikian luas, tetapi pemerintah bisa melakukan strategi kerja sama dengan memberdayakan masyarakat pesisir untuk mengawasi wilayah mereka, mengetatkan pengawasan kapal dan anak buah kapal (ABK), dan kerja sama instansi yang bertugas dalam menjaga keamanan laut seperti Polri, TNI Angkatan Laut, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
TNI Angkatan Laut pada 8 Mei 2022 lalu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram.
"Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Menurut Heri, ratusan kilogram barang haram tersebut ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut saat sedang bertugas di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.
Baca juga: Bareskrim Telusuri Pemilik 43 Paket Kokain Misterius di Anambas Kepri
Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.
Dari hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.
Perwira tinggi TNI AL bintang tiga ini menyebutkan, temuan kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia.