Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Masa Sidang, Puan Ungkap DPR Sahkan 11 RUU Jadi UU

Kompas.com - 07/07/2022, 19:06 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia hingga mengungkapkan sejumlah capaian DPR saat berpidato pada penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021/2022.

Awalnya, atas nama DPR, Puan menyampaikan duka cita atas kepergian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, yang meninggal pada Jumat (1/7/2022).

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan Beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dan semoga keluarga besar yang ditinggalkannya diberi tambahan ketabahan dan kesabaran,” ujar Puan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Selanjutnya, Puan membeberkan, selama Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, DPR telah mengesahkan 11 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

Selain itu, DPR menyetujui 4 RUU sebagai RUU Inisiatif DPR, salah satunya adalah RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu DPR RI bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang,” tuturnya.

Selanjutnya, Puan menjelaskan, DPR dan pemerintah telah melakukan pembahasan KEM PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) APBN Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, APBN 2023 harus bisa mengantisipasi berbagai tantangan, seperti dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, perkembangan harga komoditas strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN, dan ketahanan APBN.

Puan menyebut APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Semakin dituntut untuk menjalankan program-program yang efektif bagi menyelesaikan urusan rakyat serta efisien dalam tata kelola program yang dapat memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya,” kata Puan.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan jadi Undang-undang

Kemudian, Puan menyoroti peningkatan kasus harian COVID-19.

Dia mendorong agar semua masyarakat dan instansi terkait bisa bekerja sama sehingga lonjakan kasus dapat ditekan.

Puan turut mendesak percepatan vaksinasi untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak.

Bahkan, dia juga mendorong legalisasi ganja terbatas demi kepentingan medis.

“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan AKD DPR RI, merupakan basis untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan program kegiatan kementerian/lembaga agar efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat,” jelasnya.

Baca juga: Banting Tulang PDI-P demi Antar Puan Maharani ke Panggung Pilpres...

Sementara itu, dalam rapat paripurna kali ini, DPR mengesahkan RUU tentang Pemasyarakatan menjadi UU.

Dia menjelaskan UU Pemasyarakatan perlu diciptakan untuk menghadapi perkembangan proses hukum yang kini mulai bergeser.

“UU tentang Pemasyarakatan perlu dibentuk untuk mengakomodasi perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial,” papar Puan.

Setelah masa sidang ditutup, maka DPR memasuki masa reses mulai besok hingga 15 Agustus 2022 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com