Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pemasyarakatan Dihadiri 337 Anggota DPR

Kompas.com - 07/07/2022, 12:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sebanyak 105 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara, anggota dewan yang hadir secara virtual sebanyak 232 orang.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 105, hadir virtual 232 orang," kata Gobel saat membuka rapat, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: RUU Pemasyarakatan Akan Disahkan jadi UU Hari Ini

Dengan demikian, sebanyak 337 orang anggota hadir rapat, dari total 575 anggota DPR.

Gobel menambahkan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," ucapnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pemasyarakatan Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

Rapat dimulai dengan pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi serta Rancangan Undang-undang tentang Pemasyarakatan.

Selanjutnya, pembacaan pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-undang Usul DPR RI.

Kemudian, fraksi-fraksi juga akan membacakan pendapat mengenai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-undang Usul DPR RI.

Baca juga: RUU Pemasyarakatan Selangkah Lagi Disahkan, Buat Koruptor Lebih Mudah Dapat Remisi

Terakhir, rapat paripurna akan ditutup dengan pidato Ketua DPR Puan Maharani pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

"Kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Gobel.

"Setuju," jawab para anggota yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com