Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tegaskan Belum Tentukan Nama Capres-Cawapres

Kompas.com - 07/07/2022, 11:01 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mehendra Putra mengatakan Partai Demokrat belum membahas soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal itu disampaikan menanggapi anggapan bahwa Partai Demokrat mengajukan syarat pembentukan koalisi jika Ketua Umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa diusung menjadi capres atau cawapres.

“Belum ada bahas-bahas mengenai capres dan cawapres, yang ada, sama-sama menyepakati pembahasan mengenai capres dan cawapres dilakukan setelah koalisi terbentuk,” papar Herzaky dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Manuver Gesit Partai Demokrat yang Dianggap Nihil Hasil...

Ia menyebut, Partai Demokrat masih mempertimbangkan banyak hal sebelum menunjuk figur tertentu dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Herzaky menyebutkan AHY ingin penentuan capres-cawapres berlangsung setelah koalisi terbentuk.

“Koalisi dulu, baru bahas kriteria, dan setelahnya nama-nama bakal capres dan cawapres yang memenuhi kriteria,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya menghargai mekanisme masing-masing partai politik (parpol) untuk memilih figur capres dan cawapresnya sendiri.

Tapi selama ini, lanjut dia, pertemuan politik antara AHY dan beberapa ketua umum parpol lain masih berlangsung cair dan belum spesifik membahas sosok bakal pasangan calon (paslon) untuk Pilpres 2024.

“AHY ketika bertemu dengan ketua umum parpol-parpol lain selalu mengedepankan pembahasan visi, misi, dan platform koalisi. Mencari kesamaan chemistry dan pandangan, memperjuangkan perubahan dan perbaikan nasib rakyat,” imbuhnya.

Diketahui Partai Demokrat belum membentuk koalisi untuk menghadapi Pemilu 2024.

Namun sejumlah pertemuan politik telah terjalin antara AHY dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Demokrat Sebut AHY Tak Harus Jadi Capres atau Cawapres, Menyesuaikan Kesepakatan Koalisi

Koalisi diperlukan agar gabungan parpol dapat mengusung capres dan cawapresnya sendiri dalam Pilpres 2024.

Sebab berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terdapat ambang batas atau presidential threshold sebagai syarat parpol atau gabungan parpol mengajukan capres dan cawapresnya.

Ambang batas itu minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com