JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan, sudah sejak tahun 2014, PT Al Fatih Indonesia Travel, memberangkatkan jemaah haji furoda.
Al Fatih merupakan perusahaan travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia ke Tanah Suci. Namun belakangan, mereka dideportasi ke Tanah Air karena tidak memiliki visa resmi.
Al Fatih diketahui belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Saya tidak bisa kemudian menganalisa yang tahun-tahun sebelumnya. Saya dengar dia sudah beroperasi sejak tahun 2014," Kata Eko dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/6/2022).
Ia menduga, Al Fatih baru tahun ini mencoba visa dari negara lain. Dia pun merasa janggal lantaran visa furoda harusnya diberikan kepada warga negara yang memiliki izin tinggal di negara tersebut.
Baca juga: Konjen RI Tegaskan Visa Haji Furoda Kewenangan Kerajaan Saudi, Kemenag Tak Ikut Campur
Dalam hal ini, ia mencontohkan, warga negara Indonesia di Singapura maupun Malaysia tidak bisa mendapat visa furoda dari rekomendasi Kedubes Arab Saudi di Singapura atau Malaysia.
Pasalnya, WNI di dua negara itu masih berstatus warga indonesia dan tidak memiliki izin tinggal.
"Kenapa kok bisa perusahaan-perusahaan besar Saudi di Singapura atau di Malaysia memberikan visa mujamalah bukan kepada orang yang tinggal di negara itu. Kenapa? Saya enggak tahu juga," tanya Eko.
Eko mengatakan, pemberian visa mujamalah pun tak sembarangan. Visa itu diberikan Kerajaan Arab Saudi berdasarkan rekomendasi Kedubes Arab Saudi di negara-negara sahabat.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bahkan tidak ikut campur atas pemberian visa mujamalah dari Arab Saudi. Pemberian visa merupakan bentuk harmonisasi hubungan antara kedua negara, yakni Kerajaan Arab Saudi dengan negara sahabat yang mendapat undangan.
Baca juga: Apa Itu Haji Furoda dan Bagaimana Aturannya di Indonesia?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.