Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu Terkait DOB Papua

Kompas.com - 07/07/2022, 10:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem Aminurrohkman mengatakan, jika tiga provinsi yang baru dibentuk di Papua termasuk daerah yang diikutsertakan pada Pemilu 2024, akan berdampak pada Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus melakukan revisi terhadap UU Pemilu karena menyangkut alokasi kursi per dapil di tingkat DPR maupun DPRD provinsi.

Adapun tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

"Jika hadirnya tiga provinsi yang baru dimekarkan ini harus mengikuti pemilu 2024, maka harus merevisi UU Pemilu," ujar Aminurrohkman dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Rabu (7/7/2022).

Baca juga: KPU Minta Revisi UU Pemilu karena Ada IKN, Komisi II: Kan Masih Baru Dibangun...

Aminurrohkman menyebutkan, jika harus melakukan revisi, pasti membutuhkan waktu yang panjang dan lama. Padahal, proses dan tahapan pemilu sudah dimulai.

Dia pun mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), mengingat Perppu lebih cepat dan efektif.

Nantinya, Perppu hanya fokus pada kebutuhan hukum yang menyangkut alokasi kursi per dapil dan berbagai macam turunannya.

"Kita sudah mengkomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri juga dengan KPU. Tapi, KPU tidak mungkin melangkah lebih awal ketika belum ada payung hukumnya. Jadi, KPU sementara ini masih fokus pada UU Pemilu yang lama," tuturnya.

Demi KPU bisa segera melangkah, kata Aminurrohkman, Perppu harus dibuat bulan depan.

"Kalau bisa setelah masa persidangan yang akan datang. kalau masa sidang ini, tidak mungkin karena sebentar lagi akan penutupan masa sidang. Paling tidak Agustus 2022 diharapkan sudah ada konsep terkait dengan rencana itu (Perppu)," ucap Aminurrohkman.

Meski demikian, Aminurrohkman meyakini semua keputusan itu nantinya tergantung pada sikap pemerintah.

Baca juga: Menakar Peluang DPR Revisi UU Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN

Jika ketiga provinsi baru itu tidak diikutkan pada Pemilu 2024, maka tetap menggunakan UU Pemilu yang lama.

Namun, kalau memang harus diikutkan pada Pemilu 2024, berarti UU Pemilu perlu direvisi.

"Tergantung dari pemerintah mau gimana, kita ngikutin saja. Kalau aspirasi dari masyarakat sana (Papua) maunya 2024 ikut pemilu dengan dapil sendiri karena keterwakilan Papua lebih representatif di parlemen," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com