Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kemensos Cabut Izin ACT | Jabodetabek PPKM Level 1 Lagi

Kompas.com - 07/07/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang pencabutan izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) buntut dari dugaan penyelewengan dana sumbangan menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Rabu (6/7/2022).

Selain itu, artikel mengenai Jabodetabek yang dalam sehari berubah status menjadi PPKM level 1 juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel tentang KPK menjebloskan penyuap Wali kota Bekasi Rahmat Effendi ke Lapas Sukamiskin juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACT

Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada tahun 2022.

Pencabutan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan, pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Baca selengkapnya: Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACT

2. Baru Sehari Level 2, Jabodetabek Kini Jadi PPKM Level 1

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menetapkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai daerah level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang diteken Tito pada 5 Juli 2022.

"(Ditujukan kepada) Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Tito dalam diktum pertama.

Baca selengkapnya: Baru Sehari Level 2, Jabodetabek Kini Jadi PPKM Level 1

3. KPK Jebloskan Penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Lapas Sukamiskin

Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan penyuap Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Lai Bui Min ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7/2022).

Lai Bui Min merupakan terpidana kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Jaksa eksekutor KPK telah selesai mengeksekusi terpidana Lai Bui Min dkk selaku penyuap Wali Kota Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/7/2022).

Baca selengkapnya: KPK Jebloskan Penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Lapas Sukamiskin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com