Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2022, 22:54 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin, disebut bisa mengatur tender proyek di Kabupaten Langkat.

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi Firdaus.

Firdaus merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat.

"Mekanisme lelang terbuka tersebut semuanya sudah diatur," ungkap jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Muncul Istilah Ring 1 di Kasus Bupati Langkat, Berisi Orang Dekat Terbit Perangin-angin

Adapun pengaturan tender itu dilakukan agar pemenang lelang proyek di Kabupaten Langkat hanya bisa diraih oleh perusahaan pribadi Iskandar dan kolega-koleganya.

"Sehingga, secara sistem penentuan pemenang lelang perusahaan-perusahaan Iskandar dan perusahaan-perusahaan titipan dari Iskandar akan memenangkan proses pelelangan paket-paket pekerjaan yang dilaksanakan di 2021," kata jaksa.

Dalam BAP Firdaus juga disebutkan bahwa perusahaan Iskandar tergabung dalam "Grup Kuala" yang dikhususkan kepada orang-orang terdekat Bupati Langkat.

Adapun grup kuala berisi perusahaan-perusahaan kolega Terbit Rencana Perangin Angin yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca juga: Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Puas Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Perusahaan dalam group tersebut, kata jaksa, telah diatur oleh Iskandar untuk bisa memenuhi syarat administrasi, teknis, dan kualifikasi agar bisa menang.

Sementara, perusahaan di luar Grup Kuala yang lolos pada tahap tersebut akan diurus oleh orang kepercayaan Terbit yang juga kontraktor di Langkat bernama Marcos Surya Abdi.

Marcos, lanjut Jaksa, bakal melakukan skenario dengan mencari-cari kesalahan perusahaan lain. Misalnya, perusahaan itu tidak datang saat tahapan lelang tender.

"Nanti saudara Marcos yang akan menyelesaikan dengan caranya agar perusahaan yang bukan Grup Kuala tersebut tidak datang dalam proses verifikasi ulang terhadap para calon pemenang lelang. Sehingga, perusahaan Grup Kuala yang akan memenangkan," papar jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com