JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri tidak setuju dengan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengeklaim harga minyak goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera sudah normal menjadi Rp 14.000 per liter.
Dia mengatakan, ada sejumlah kendala yang membuat harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter tidak terjadi merata di seluruh wilayah.
"Kami menentang pernyataan Mendag bahwa di Jawa itu sudah Rp 14.000 per liter. Faktanya tidak seperti itu. Kendala di lapangan banyak," ucap Abdullah kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Blusukan ke Pasar, Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Rp 14.000
Abdullah menuturkan, salah satu kendala yang dialami adalah aturan pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lewat aturan itu, masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah wajib menunjukkan NIK kepada pedagang. Pembeliannya pun dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per hari.
Sayangnya kata Abdullah, tidak semua pembeli membawa KTP saat bertransaksi di pasar. Hal ini membuat pedagang tidak tidak bisa menginput NIK pembeli sehingga berpengaruh pada pesanan berikutnya.
"Kalau (ada penjualan) 100 liter satu pedagang, dan 100 liter itu tidak menginput minimal 10 KTP, maka besok dia (penjual) enggak akan dapat pengiriman lagi. Nah, ini yang membuat aliran (dan harga) minyak goreng curah tidak sesuai dengan harapan kita," benernya.
Baca juga: Besok, Pemerintah Luncurkan Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana Seharga Rp 14.000/liter
Kendala ini kata Abdullah, menjadi pekerjaan rumah agar makin masif menyosialisasikan pembelian menggunakan KTP asli. Sebab, jika para pedagang tidak bisa menginput KTP pembeli, mereka tidak akan bisa mendapat pengiriman minyak goreng selanjutnya.
Sebagai alternatif, sebagian pedagang membeli minyak goreng curah dari agen-agen lain sehingga harga jualnya pun lebih dari Rp 14.000.
"Dia (pedagang) dapatnya dari agen yang tidak perlu menggunakan KTP, yang tidak perlu menggunakan KTP harganya masih di atas HET, ada yang jual Rp 17.000 (per liter). Ini memang persoalan yang masih kami benahi. Jadi tidak se-instan dan semudah yang Mendag bayangkan," sebut Abdullah.
Baca juga: Mendag Zulhas: Minyak Goreng Curah Sudah Rp 14.000, Banyak Tersedia...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.