Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2022, 20:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri tidak setuju dengan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengeklaim harga minyak goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera sudah normal menjadi Rp 14.000 per liter.

Dia mengatakan, ada sejumlah kendala yang membuat harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter tidak terjadi merata di seluruh wilayah.

"Kami menentang pernyataan Mendag bahwa di Jawa itu sudah Rp 14.000 per liter. Faktanya tidak seperti itu. Kendala di lapangan banyak," ucap Abdullah kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Blusukan ke Pasar, Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Rp 14.000

Abdullah menuturkan, salah satu kendala yang dialami adalah aturan pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lewat aturan itu, masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah wajib menunjukkan NIK kepada pedagang. Pembeliannya pun dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per hari.

Sayangnya kata Abdullah, tidak semua pembeli membawa KTP saat bertransaksi di pasar. Hal ini membuat pedagang tidak tidak bisa menginput NIK pembeli sehingga berpengaruh pada pesanan berikutnya.

"Kalau (ada penjualan) 100 liter satu pedagang, dan 100 liter itu tidak menginput minimal 10 KTP, maka besok dia (penjual) enggak akan dapat pengiriman lagi. Nah, ini yang membuat aliran (dan harga) minyak goreng curah tidak sesuai dengan harapan kita," benernya.

Baca juga: Besok, Pemerintah Luncurkan Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana Seharga Rp 14.000/liter

Kendala ini kata Abdullah, menjadi pekerjaan rumah agar makin masif menyosialisasikan pembelian menggunakan KTP asli. Sebab, jika para pedagang tidak bisa menginput KTP pembeli, mereka tidak akan bisa mendapat pengiriman minyak goreng selanjutnya.

Sebagai alternatif, sebagian pedagang membeli minyak goreng curah dari agen-agen lain sehingga harga jualnya pun lebih dari Rp 14.000.

"Dia (pedagang) dapatnya dari agen yang tidak perlu menggunakan KTP, yang tidak perlu menggunakan KTP harganya masih di atas HET, ada yang jual Rp 17.000 (per liter). Ini memang persoalan yang masih kami benahi. Jadi tidak se-instan dan semudah yang Mendag bayangkan," sebut Abdullah.

Baca juga: Mendag Zulhas: Minyak Goreng Curah Sudah Rp 14.000, Banyak Tersedia...

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengeklaim, harga minyak goreng curah di sejumlah daerah Indonesia sudah mencapai Rp 14.000 per liter.

Meski demikian, dia mengakui ada daerah yang harga minyak goreng lebih mahal dari Rp 14.000 per liter, yakni di Papua, Tarakan, dan Maluku. Namun di Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan harganya sudah Rp 14.000 per liter.

"Bisa dicek Jawa, Bali sudah Rp 14.000, Sumatera Rp 14.000. Memang yang jauh mahal. Papua, Tarakan, Maluku itu masih ada yang Rp 20.000, tapi Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan sebagian Sulawesi Rp 14.000," kata Zulkifli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Zulhas Klaim Harga Minyak Goreng di Jawa, Bali dan Sumatera Sudah Rp 14.000

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sudah memiliki solusi terkait dengan harga minyak yang masih tinggi. Jalan keluar itu diharapkan mampu terwujud melalui program Minyakita.

Dia berharap, program Minyakita ini dapat dijual di pasaran dengan harga Rp 14.000 di seluruh Indonesia. Zulhas mengatakan, harga tersebut bisa ditekan karena telah mendapatkan penyesuaian dari kemasan.

"Mudah-mudahan nanti Papua, Maluku, yang jauh bisa harganya Rp 14.000, ditulis harganya Rp 14.000. Jadi enggak boleh lebih, nah itu ya kan tambahan ongkos bagi pabrik, bikin kemasannya kan. Nah dia kita kasih bonus," terang Zulhas sembari menunjukkan kemasan Minyakita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com