Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Saksi di Sidang Bupati Langkat, Hakim: Plong Saja, Ngomong Apa Adanya!

Kompas.com - 06/07/2022, 20:25 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Djuyamto menegur aparatur sipil negara (ASN) pada bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat Firdaus agar memberikan keterangan dengan tegas di persidangan.

Hal itu disampaikan hakim ketika mendengar jawaban Firdaus saat dikonfirmasi soal proses lelang proyek di lingkungan Kabupaten Langkat.

Adapun Firdaus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Tadi kan Pokja terima paket-paket pekerjaan, dari siapa?,” tanya Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, (6/7/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta

“Dari Dinas,” jawab Firdaus.

“Apakah Pak Iskandar pernah menyerahkan langsung (paket pekerjaan) kepada saudara?,” kata hakim.

“Enggak pernah,” ujar Firdaus.

“Apakah saudara Marcos pernah menyampaikan langsung pada Pokja?,” tanya hakim lagi.

Adapun Iskandar merupakan kakak kandung Terbit Rencana Perangin Angjn. Sementara Marcos ialah seorang kontraktor di Kabupaten Langkat.

Usai pertanyaan itu, Firdaus sempat terdiam. Djuyamto pun menanyakan bagaimana prosedur lelang hingga cara menang proyek.

“Kita melaksanakan evaluasi...,” jawab Firdaus.

Baca juga: Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat, Divonis 2,5 Tahun Penjara

Jawaban Firdus kemudian dipotong hakim Djuyamto yang meminta saksi untuk menjawab dengan lugas apa yang diketahuinya.

"Saudara dalam memberikan keterangan itu plong aja gitu lho. Baru satu saksi ini, satu jam setengah. Ngomong apa adanya saja gitu lho, yang saudara tahu," kata Djuyamto.

Djuyamto pun mengingatkan Firdaus bahwa ia sudah menyampaikan keterangan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, keterangan yang sama juga harus disampaikan dengan di persidangan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com