Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban UU ITE Desak Revisi Dibahas Pansus, Pimpinan DPR: Kita Akan Pertimbangkan

Kompas.com - 06/07/2022, 13:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, akan mempertimbangkan usulan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh panitia khusus.

Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) bersama Koalisi Serius UU ITE, saat menggelar audiensi dengan Badan Legislasi DPR, Selasa (5/7/2022).

"Kita akan bicarakan di Bamus (Badan Musyawarah), nanti usulan masyarakat, usulan dari komisi-komisi terkait yang merasa juga harus terlibat. Kita akan pertimbangkan di situ," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ia menyatakan, pihaknya belum dapat memutuskan siapa nantinya yang akan membahas revisi tersebut. Sebab, menurutnya, hal itu menjadi wewenang Bamus untuk menentukannya.

Baca juga: Pimpinan DPR: Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Komisi I Selesaikan RUU PDP

"Apakah ini kemudian tetap di Komisi I, atau kita bentuk Pansus, sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco mengaku belum mengetahui kapan rapat Bamus akan digelar.

Namun, ia memastikan bahwa hal itu akan digelar setelah masa sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

"Karena ini sudah mau masuk masa reses, besok (pembahasannya) berarti masa sidang depan," pungkasnya.

Sebelumnya, PAKU ITE bersama Koalisi Serius UU ITE mendesak DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.

Pasalnya, saat ini, revisi UU ITE berhenti di tengah jalan meskipun pemerintah telah mengirim naskah revisi dan Surat Presiden (Supres) pada akhir 2021.

Baca juga: Tak Kunjung Tuntas Revisi UU ITE, Tiap Hari Korban Bertambah

“Kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk pansus revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” ujar Ketua Paguyuban UU ITE Muhammad Arsyad dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Para korban UU ITE yang hadir mengangkat sejumlah dampak UU ITE.

Seperti Baiq Nuril Maknun, korban UU ITE yang sudah mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Walaupun kasusnya sudah berlalu, trauma yang menimpa Baiq dan keluarganya belum hilang.

“Saya berharap revisi UU ITE ini benar-benar terlaksana agar tidak ada lagi orang-orang seperti saya yang dikriminalisasi dengan UU ITE,” ucap Baiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com