JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sejumlah daerah mengalami kekosongan pimpinan karena masa jabatannya telah habis.
Setidaknya ada 272 kepala daerah bakal habis masa jabatannya. Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.
Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya pada 2022, dan sisanya di 2023.
Baca juga: KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI
Untuk mengisi kekosongan ini, pemerintah pun melakukan penunjukkan dengan status sebagai penjabat (pj) kepala daerah.
Dari sekian kepala daerah yang mulai habis masa jabatannya pada tahun ini, di antaranya yakni bupati Seram Bagian Barat, Maluku; dan gubernur Aceh.
Penjabat bupati Seram Bagian Barat diisi Andi Chandra As'aduddin.
Ia merupakan perwira tinggi aktif TNI Angkatan Darat dengan pangkat brigadir jenderal.
Baca juga: Meneropong Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah
Chandra dilantik pada 24 Mei 2022 menggantikan Yustinus Akerina.
Sementara, penjabat gubernur Aceh yakni Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki yang menggantikan Nova Iriansyah.
Marzuki memutuskan pensiun dini sebelum dilantik menjadi penjabat gubernur Aceh per 1 Juli 2022.
Dengan demikian, saat ini terdapat dua penjabat kepala daerah yang berlatar belakang militer.
Kompas.com merangkum kedua sosok ini, berikut rekam jejak Marzuki dan Chandra:
Chandra merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal (brigjen) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dikutip dari Tribunnwes.com, Chandra diangkat diangkat menjadi Kepala BIN Sulawesi Tengah pada 27 Juli 2020. Saat itu, namanya masuk dalam daftar mutasi dan promosi jabatan 181 perwira tinggi (pati) TNI.
Baca juga: Brigjen Andi Diusulkan Pensiun Dini karena Jadi Pj Bupati Seram Bagian Barat