Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2022, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak kunjung tuntas direvisi hingga detik ini.

Saat ini, revisi UU ITE mandek di tengah jalan meskipun pemerintah telah mengirim naskah revisi dan Surat Presiden (Supres) pada akhir 2021.

Akibatnya, para korban UU ITE tak henti mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi undang-undang itu.

Baca juga: Baiq Nuril hingga Fatia KontraS Datangi DPR, Cerita Jadi Korban UU ITE

Terbaru adalah Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE) dan Koalisi Serius UU ITE yang menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/7/2022).

Kedatangan mereka diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang rapat. Para korban UU ITE pun melakukan audiensi.

Desak DPR bentuk pansus

Dalam audiensi itu, Ketua Paguyuban UU ITE Muhammad Arsyad mendesak DPR agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk revisi UU ITE.

“Kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk panitia khusus (pansus) revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” ujar Arsyad.

Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak Sebab UU ITE dan KUHP Tidak Atur Pengelolaan Data Pribadi

Para korban UU ITE yang hadir juga mengangkat sejumlah dampak UU ITE.

Salah satunya adalah trauma yang terus melekat kepada keluarga korban hingga saat ini.

Suasana audiensi Baleg DPR menerima para korban UU ITE di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/7/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Suasana audiensi Baleg DPR menerima para korban UU ITE di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/7/2022).

Cerita korban UU ITE

Sejumlah korban UU ITE menghadiri audiensi dengan Baleg DPR RI.

Misalnya, seperti Sadli Saleh yang merupakan jurnalis yang dipenjara karena menulis kasus korupsi yang melibatkan Bupati Buton Tengah, Siti Rubaidah.

Kemudian, Stella Monica konsumen klinik kecantikan yang tengah menunggu hasil kasasi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Penyiksaan (Kontras) Fatia Maulidayanti yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: 7 Tahun Baiq Nuril, Berawal dari Pelecehan, Tersangka UU ITE, hingga Terima Amnesti

Baiq Nuril yang menjadi korban UU ITE karena temannya membuka kasus pelecehan seksual terkait dirinya di media sosial turut tampak menghadiri audiensi ini.

Baiq Nuril bercerita mengenai kasusnya pada awal 2015, di mana dirinya membuka kasus pelecehan seksual yang dialami melalui media sosial. Dalam kasus ini dia dilaporkan dengan menggunakan UU ITE.

Selanjutnya, Baiq Nuril justru menjadi tersangka pada 2016 dan ditahan pada 2017.

“Dinyatakan bebas di PN (Pengadilan Negeri) Mataram tapi jaksa banding akhirnya bandingnya diterima di MA (Mahkamah Agung). Saya mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ternyata PK saya ditolak. Akhirnya saya harus menjalani hukuman selama enam bulan dengan subsider Rp 500 juta,” ujar Baiq.

Akibat kasus yang menimpanya itu, Baiq mengalami dampak psikis. Bahkan, keluarga Baiq ikut merasakan dampaknya.

Baca juga: Ketika Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka, Merasa Dibungkam dan Dikriminalisasi...

“Dampak yang paling kerasa sampai sekarang pun masih masih terasa, Pak. Terutama bagi anak-anak saya karena yang paling utama yang terdampak itu keluarga,” tutur dia.

“Itu yang masih traumanya itu mungkin masih melekat di dia (anak Baiq),” sambung Baiq.

Cerita selanjutnya dari aktivis Fatia Maulidiyanti yang mengaku dijerat kasus UU ITE karena aspek yang cukup politis.

"Saya baru saja mendapati kasus tahun lalu, Agustus 2021 dan sudah banyak didengar Bapak Ibu, di mana kasusnya mungkin lebih ke ranah cukup politis yang libatkan pejabat negara juga,” ucap Fatia.

Fatia menuding UU ITE tidak memiliki manfaat, justru lebih banyak mudaratnya.

"Karena semakin banyak orang yang menjadi korban, semakin banyak orang yang tidak berani menyatakan pendapat dan juga semakin bikin ribet kepolisian,” tukasnya.

“Dan yang saya liat juga di sini bahwa memang yang dapat terkena UU ITE ataupun menggunakan UU ITE itu tidak hanya pejabat negara seperti Pak Luhut Binsar Pandjaitan, tetapi juga sifat-sifat yang horizontal seperti yang disebutkan,” imbuh Fatia.

Baca juga: Baiq Nuril hingga Fatia KontraS Datangi DPR, Cerita Jadi Korban UU ITE

Data soal kasus ITE di RI

Dalam situs Semua Bisa Kena yang dikelola oleh SAFENet hingga PAKU ITE, tampak jumlah kasus ITE cenderung meningkat tiap tahunnya.

Pada tahun 2016, ada 16 kasus ITE. Di tahun 2017, kasus ITE meningkat dengan total 48.

Kasus ITE masih meningkat di tahun 2018 dengan 96 kasus. Di tahun 2019, mencapai 170 kasus.

Di tahun 2020, jumlah kasus ITE mencapai angka 217. Sementara baru di kuartal I tahun 2021 saja, kasus ITE sudah mencapai 108 kasus.

Baca juga: Divonis Bebas, Ini Perjalanan Kasus Stella Monica yang Dituduh Cemarkan Nama Baik Klinik Kecantikan

Adapun wilayah-wilayah yang memiliki kasus ITE terbanyak seperti Kota Makassar, Kota Surabaya, Kota Jakarta Pusat, Kota Medan, Kota Denpasar, Kota Palangkaraya.

Selain itu, Kota Palu, Kabupaten Gorontalo, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sleman, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, dan Kota Batam.

Janji Jokowi revisi UU ITE

Pada Februari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berpesan agar implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Nasional
Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Nasional
GASPOL! Hari Ini: 'Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko'

GASPOL! Hari Ini: "Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko"

Nasional
TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

Nasional
Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Nasional
PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

Nasional
Pesan Ganjar pada Gen Z Cirebon: Bikin Karya yang Punya Nilai Lebih dari Sampah

Pesan Ganjar pada Gen Z Cirebon: Bikin Karya yang Punya Nilai Lebih dari Sampah

Nasional
Kumpul di Basket Hall Senayan, Ribuan Relawan Jokowi Siap Deklarasikan Dukung Ganjar di Pilpres

Kumpul di Basket Hall Senayan, Ribuan Relawan Jokowi Siap Deklarasikan Dukung Ganjar di Pilpres

Nasional
Ganjar Bakal Hadir di Acara Deklarasi Dukungan Relawan Jokowi di Senayan Malam Ini

Ganjar Bakal Hadir di Acara Deklarasi Dukungan Relawan Jokowi di Senayan Malam Ini

Nasional
Dialog dengan Influencer Cirebon, Ganjar Puji Lagu 'Lathi' dan Weird Genius

Dialog dengan Influencer Cirebon, Ganjar Puji Lagu "Lathi" dan Weird Genius

Nasional
Saat Ganjar Tersenyum Dipuji karena Caranya Melukis Dikaitkan dengan Kepribadiannya...

Saat Ganjar Tersenyum Dipuji karena Caranya Melukis Dikaitkan dengan Kepribadiannya...

Nasional
Kunjungi Ponpes Buntet, Ganjar Diskusi soal Kebangsaan dengan KH Adib

Kunjungi Ponpes Buntet, Ganjar Diskusi soal Kebangsaan dengan KH Adib

Nasional
Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji Lansia: Jaga Kesehatan

Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji Lansia: Jaga Kesehatan

Nasional
Kunjungi Warung Kopi Klotok, Jokowi dan Keluarga Nikmati Sajian Kopi hingga Tempe Garit

Kunjungi Warung Kopi Klotok, Jokowi dan Keluarga Nikmati Sajian Kopi hingga Tempe Garit

Nasional
Ganjar Singgung Pertemuan Megawati dan PAN: Tak Sekadar Bicara Pilpres

Ganjar Singgung Pertemuan Megawati dan PAN: Tak Sekadar Bicara Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com