JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan karena diduga melakukan penyelewengan dana donasi sosial dan kemanusiaan.
Dugaan itu terkuat setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat' yang isinya mengungkap deretan dugaan penyelewengan dana di organisasi kemanusiaan itu awal pekan ini.
Adapun dari laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menyatakan telah menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana organisasi ACT.
Bahkan, menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, pihaknya sudah sejak lama telah mendalami soal adanya kejanggalan dalam pengelolaan donasi oleh ACT.
Bahkan dugaan penyelewengan dana itu telah disampaikan ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan, data yang diberikan PPATK merupakan data intelijen yang masih memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut,
Menurut Nurkhawid, saat ini ACT belum masuk dalam daftar terduga terorisme atau organisasi Terorisme (DTTOT).
“Belum masuk dalam daftar terduga terorisme sehingga membutukan pendalaman dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya,” kata Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.