JAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE) bersama Koalisi Serius UU ITE mendesak DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.
Pasalnya, saat ini, revisi UU ITE mandek di tengah jalan meskipun pemerintah telah mengirim naskah revisi dan Surat Presiden (Supres) pada akhir 2021.
“Kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk panitia khusus (pansus) revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” ujar Ketua Paguyuban UU ITE Muhammad Arsyad dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Baiq Nuril hingga Fatia KontraS Datangi DPR, Cerita Jadi Korban UU ITE
Adapun desakan ini disampaikan saat PAKU ITE melaksanakan audiensi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Para korban UU ITE yang hadir mengangkat sejumlah dampak UU ITE.
Seperti Baiq Nuril Maknun, korban UU ITE yang sudah mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Walau kasusnya sudah berlalu, trauma yang menimpa Baiq dan keluarganya belum hilang.
“Saya berharap revisi UU ITE ini benar-benar terlaksana agar tidak ada lagi orang-orang seperti saya yang dikriminalisasi dengan UU ITE,” ucap Baiq.
Baca juga: Terbukti Melanggar UU ITE, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara
Selain Nuril, korban ITE lain yang hadir adalah Sadli Saleh.
Dia merupakan jurnalis yang dipenjara karena menulis kasus korupsi yang melibatkan Bupati Buton Tengah, Siti Rubaidah.
Ada juga Stella Monica, konsumen klinik kecantikan yang tengah menunggu hasil kasasi dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Penyiksaan (Kontras) Fatia Maulidayanti yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui, PAKU ITE menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Kronologi Kasusnya
Baleg DPR menerima audiensi mereka di ruang rapat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (5/7/2022), para korban tampak menceritakan pengalaman mereka dikriminalisasi dengan menggunakan UU ITE. Mereka juga mendesak UU ITE direvisi.
Adapun para korban ITE yang hadir di antaranya seperti Koordinator PAKU ITE Muhammad Arsyad, Baiq Nuril, Vivi Nathalia, Stella Monica dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Rapat ini terlihat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.