Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2022, 21:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terlarang merupakan data intelijen yang masih memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut.

Menurut BNPT, saat ini ACT belum masuk dalam daftar terduga terorisme atau organisasi Terorisme (DTTOT).

“Belum masuk dalam daftar terduga terorisme sehingga membutukan pendalaman dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: ACT Sebut Benahi Manajemen Sebelum Laporan Dugaan Penyimpangan Terbit

Ia menegaskan, BNPT dan Densus 88 bekerja dengan mendasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Nurwakhid menambahkan, jika aktivitas aliran dana yang mencurigakan tersebut terbukti mengarah pada pendanaan terorisme tentu akan dilakukan upaya hukum oleh Densus 88 Anti Teror Polri.

“Jikalau tidak, maka dikoordinasikan aparat penegak hukum terkait tindak pidana lainnya,” tutur dia.

BNPT pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk untuk menyalurkan donasi, infak dan sedekah kepada lembaga yang resmi dan kredibel yang telah direkomendiasikan oleh pemerintah.

Baca juga: Petinggi ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penipuan Akta Autentik

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat berhati-hati melakukan penggalangan dana kemanusiaan untuk luar negeri. Sebaiknya, kata dia, warga menyalurkan pada lembaga resmi atau melalui Kementerian Luar Negeri.

“Agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme,” tambah dia.

Adapun temuan PPATK menemukan indikasi penyelewengan dana ACT digunakan untuk aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi.

Temuan ini kemudian disampaikan ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT.

Terkait dugaaan penyelewengan dana ACT ini awalnya ramai usai majalah Tempo menerbitkan laporan jurnalistiknya terkait adanya dugaan tersebut. Hal ini kemudian menjadi pembicaraan di warganet di jagat media sosial sejak Senin (4/7/2022).

Baca juga: Densus 88 Dalami Dugaan Penyelewengan Dana ACT yang Diindikasikan ke Aktivitas Terlarang

Dalam laporan itu disebutkan para petinggi ACT khususnya Mantan Presiden ACT Ahyudin bermewah-mewahan dengan uang hasil sumbangan masyarakat.

Di laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

Pihak manajemen ACT pun secara terpisah menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh warga dan para donatur. Ibnu Khajar selaku petinggi di ACT bicara panjang lebar terkait laporan yang dipublikasikan Tempo. Dia tak secara tegas membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Kata Ibnu, laporan tersebut sebagian berisi kebenaran sebagian berisi isu yang dia sendiri tidak tahu bersumber dari mana. Namun, ia tidak membantah terkait gaji ratusan juta rupiah yang pernah didapat petinggi ACT beserta mobil mewah untuk fasilitas operasional.

Baca juga: Gaji Presiden ACT Sempat Rp 250 Juta, tapi Diturunkan karena Donasi Berkurang

Pada intinya, Ibnu menyebut laporan tingkah polah para petinggi ACT yang hidup mewah dengan uang donasi itu sudah mengalami perbaikan atau evaluasi sejak dia menjabat sebagai pimpinan tertinggi.

Selain itu, Ibnu juga memastikan laporan keuangan lembaga filantropi yang dia pimpin sudah menjalani audit dan mendapat opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"ACT juga memiliki predikat WTP, termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan," kata dia dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com