"Presiden Joko Widodo pada September 2019 menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP dan menarik draft RKUHP dari DPR untuk dilakukan pendalaman materi oleh pemerintah. Akan tetapi, sejak September 2019 hingga pertengahan Mei 2022 tidak ada naskah terbaru RKUHP yang dibuka ke publik," tulis Aliansi Nasional Reformasi KUHP seperti dilihat di situs change.org/BukaNaskahRKUHP, Selasa (5/7/2022) pagi.
Aliansi itu mengatakan, hingga 25 Mei 2022, pemerintah dan DPR kembali membahas draf RKUHP dengan menginformasikan matriks berisi 14 isu krusial RUU KUHP tanpa membuka draf terbarunya secara keseluruhan.
Maka dari itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan kepada pemerintah untuk segera membuka draf terbaru RKUHP kepada publik.
"Berdasarkan draf RKUHP September 2019, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai masih banyak catatan kritis yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial. Untuk itu, kami kembali menyerukan kepada pemerintah dan DPR agar tidak langsung mengesahkan RKUHP karena publik berhak memastikan perubahan substansi tersebut," tuturnya.
Baca juga: Mengingat Lagi Instruksi Jokowi soal Revisi KUHP: Perbaikan Pasal Bermasalah hingga Pelibatan Publik
Lebih jauh, Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengingatkan bahwa mereka pernah menekankan proses penyusunan RKUHP harus dilakukan secara transparan dan inklusif sebelum pengesahan RKUHP menjadi UU.
Pembahasan substansial yang dimaksud adalah, antara lain pembahasan 24 poin masalah dalam DIM yang pernah Aliansi Nasional Reformasi KUHP kirimkan dari draf RKUHP versi September 2019, bukan hanya terbatas pada 14 poin isu krusial berdasarkan versi pemerintah.
"Sebagai otoritas publik, pemerintah dan DPR berkewajiban untuk menjamin setiap penyusunan peraturan dan kebijakan publik dilakukan secara transparan, khususnya RKUHP yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," katanya.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP menegaskan, tidak membuka draf RKUHP terbaru untuk menghindari polemik publik bertentangan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.
Adapun petisi ini sudah dimulai sejak 8 Juni 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.