Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACT Sebut Benahi Manajemen Sebelum Laporan Dugaan Penyimpangan Terbit

Kompas.com - 05/07/2022, 18:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyatakan mereka sudah berbenah dan melakukan perbaikan manajemen sejak Januari 2022, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana sumbangan umat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar usai majalah Tempo menerbitkan laporan utama tentang dugaan skandal keuangan di lembaga itu yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu dalam konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) kemarin.

Menurut Ibnu, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

Baca juga: Berkaca Kasus ACT, PPATK Minta Masyarakat Bijak dalam Berdonasi

Restrukturisasi yang dilakukan mencakup manajemen, fasilitas, dan budaya kerja.

Ibnu mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata Ibnu.

Selain itu, perombakan juga dilakukan dengan pergantian Presiden ACT yang sebelumnya dijabat Ahyudin kepada Ibnu.

Ahyudin yang merupakan pendiri yayasan ACT sejak 2005 dilaporkan terlibat konflik internal dan memutuskan hengkang. Kini dia mendirikan lembaga baru yang bernama Global Moeslim Charity.

"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," ucap Ibnu.

Baca juga: Kemensos Tegaskan Bisa Cabut Izin ACT bila Terbukti Melakukan Penyimpangan

Menurut laporan majalah Tempo, ACT diduga tidak cermat dalam mengelola dana sumbangan yang dihimpun dari masyarakat dan diduga sebagian dinikmati oleh para petingginya.

Dalam laporan itu, sang mantan Presiden ACT Ahyudin ditengarai mendapat gaji hingga Rp 250 juta dalam satu bulan dari hasil mengelola sumbangan. Selain itu, dia mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang berupa mobil mewah seperti Toyota Alphard.

Selain itu, diduga para petinggi ACT melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan. Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta.

Baca juga: Dalih Bukan Lembaga Amal, ACT Akui Potong 13,7 Persen Donasi untuk Operasional

Menurut dia, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.

Selain itu, masalah fasilitas mewah seperti mobil operasional Alphard untuk para petinggi ACT juga sempat dibenarkan oleh Ibnu, sebelum akhirnya mengaku mobil itu dijual untuk keperluan program yang tersendat akibat kekurangan uang.

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com