Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.
Baca juga: PPATK Sudah Proses Indikasi Penyelewengan Dana ACT Sejak Lama
Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.
Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan. Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta.
Menurut dia, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.
Selain itu, masalah fasilitas mewah seperti mobil operasional Alphard untuk para petinggi ACT juga sempat dibenarkan oleh Ibnu, sebelum akhirnya mengaku mobil itu dijual untuk keperluan program yang tersendat akibat kekurangan uang.
Ibnu mengatakan, sebelum majalah Tempo menerbitkan laporan tentang ACT, lembaga itu sempat dirundung konflik internal.
Dia menuding Ahyudin yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden ACT bersikap otoriter dalam menjalankan lembaga itu.
"Kalau teman-teman mengenal sosok beliau, kepemimpinannya gaya kepemimpinan yang one man show, cenderung otoriter," kata Ibnu.
Sikap otoriter Ahyudin tersebut, kata Ibnu, membuat organisasi ACT menjadi tidak nyaman.
Para petinggi ACT kemudian bersepakat untuk menyidang Ahyudin agar tidak berlaku otoriter saat memimpin lembaga donasi kemanusiaan itu. Namun, nasihat tersebut disambut dengan surat pengunduran diri Ahyudin dari organisasi ACT.
Baca juga: Profil ACT dan Laporan Keuangannya
"Sehingga ini dari organisasi terjadi ketidaknyamanan sehingga sepakat dinasehati dan beliau memilih untuk memundurkan diri," ucap Ibnu.
Ahyudin sendiri sudah memimpin ACT selama 17 tahun. Kini dia mendirikan lembaga baru yang juga berkutat di bidang filantropi dengan nama Global Moeslim Charity.
Ibnu mengatakan, pengunduran diri Ahyudin berkaitan dengan beragam masalah yang timbul dalam internal ACT.
(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Sabrina Asril, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.