Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat dan Masuk Mal, Epidemiolog: Tambah Sentra Vaksinasi

Kompas.com - 05/07/2022, 17:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta menambah sentra vaksinasi seiring dengan rencana diwajibkannya vaksinasi dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan.

Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penambahan sentra vaksinasi itu dilakukan agar masyarakat makin mudah mengakses vaksin Covid-19.

"Harus disertai dengan menambah penyediaan sentra-sentra vaksinasi yang lebih mudah diakses dan juga lebih mudah prosedurnya," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Dicky menuturkan, penambahan sentra vaksinasi merupakan konsekuensi jika pemerintah ingin menerapkan vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Akan Jadi Syarat Perjalanan, Warga Serang Ramai-ramai Ikut Vaksinasi Booster

Selain itu, dia meminta pemerintah memperbaiki strategi komunikasi publik terkait Covid-19, baik soal vaksinasi maupun soal perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dicky beranggapan, strategi komunikasi yang dilakukan pemerintah acap kali kurang tepat. Perbaikan strategi bertujuan agar masyarakat membangun kesadaran sehingga mau divaksin.

"Seringkali komunikasi yang dipakai tidak membangun kewaspadaan. Ini yang membuat publik jadi lengah dan abai. Dan ini yang harus, menurut saya, diperbaiki. Tentu dengan literasi akan membantu efektivitas dalam pengendalian ataupun mencegah perburukan," benernya.

Lebih lanjut dia menilai, langkah pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat adalah keputusan tepat. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin dan memprioritaskan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Sederet Pengetatan Aturan: Vaksin Booster Jadi Syarat Bepergian hingga WFO Kembali Dibatasi

Pengendalian pandemi Covid-19, kata Dicky, harus mengacu pada prinsip mencegah lebih baik daripada terinfeksi. Pasalnya, dampak infeksi Covid-19 bisa sangat serius dengan tingkat keparahan (long Covid-19) dan kematian yang tinggi.

Terlebih saat ini muncul varian baru Omicron yang gejalanya hampir mirip dengan Delta.

"Ini akan menurunkan kualitas kesehatan di masa depan yang bersangkutan. Artinya saat ini, dengan kehadiran BA.4 dan BA.5 apalagi dengan adanya BA.2.75 yang lebih efektif dalam menginfeksi, menurunkan efikasi dari antibodi, ada potensi keparahan yang juga hampir relatif sama dengan delta. Tentu harus ada penguatan," tutur Dicky.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana memberlakukan booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal. Kebijakan itu meneruskan arahan Presiden Jokowi.

Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi. Menurut kajian pemerintah, strategi serupa pernah berhasil meningkatkan tingkat vaksinasi dosis kedua.

Baca juga: Rencana Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara-cara khusus supaya bisa terpacu untuk mau booster. Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua," ungkap Budi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat perjalanan dengan pesawat terbang. Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com