Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Tindak Kejahatan yang Rugikan Masyarakat dan Pecah Belah Bangsa

Kompas.com - 05/07/2022, 16:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak ragu menindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

Ia juga memastikan akan menindak setiap pihak yang memecah belah kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita juga tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, pemecah belah kesatuan dan persatuan dan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas," kata Listyo di upacara HUT Ke-76 Bhayangkara, Semaran, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolri Bicara soal KKB di Papua

Listyo mengatakan, penindakan hukum akan dilakukan sebagai upaya terakhir atau ultimatum remedium dengan berpedoman pada keadilan serta kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Menurut dia, utamanya Polri akan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil pencari keadilan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan, Polri telah memperkuat struktur organisasi Korps Brimob Polri.

Hal ini dilakukan agar Polri siap menghadapi berbagai ancaman di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kapolri: Polisi Bukan Sekadar Profesi tapi Sebuah Jalan untuk Mengabdi

"Korps Brimob Polri saat ini dipimpin oleh Komisaris Jenderal Polisi dengan penambahan pasukan Brimob di wilayah barat, tengah, dan timur yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi," ucap dia.

Tak hanya itu, menurut dia, Densus 88 Antiteror Polri juga telah diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dari ancaman terorisme.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Polri juga memprioritaskan upaya pencegahan berupa kontraradikalisasi pengarusutamaan moderasi beragama, reedukasi dan internalisasi nilai-nilai budaya dan wawasan kebangsaan sejak dalam masa pendidikan.

"Namun terhadap jaringan terorisme yang membahayakan masyarakat Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka terorisme," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com