Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sudah Kirim Surat Usulan Pemberhentian Achmad Marzuki ke Presiden

Kompas.com - 05/07/2022, 15:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengirimkan surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki ke Presiden Joko Widodo.

Pemberhentian dengan hormat tersebut berkaitan dengan akan dilantiknya Marzuki menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022).

“Surat usulan tersebut saya tujukan (dikirim) kepada Presiden RI,” kata Andika kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI

Andika mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki pada 1 Juli 2022.

“Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebut bahwa Marzuki pensiun dini dari TNI.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu mengatakan bahwa Marzuki sudah pensiun dari dinas kemiliteran sejak empat hari lalu.

“Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut.

Dudung tidak mempermasalahkan keputusan yang diambil Marzuki dengan memilih pensiun diri.

Baca juga: Achmad Marzuki Pensiun dari TNI, Sehari Jabat Stafsus Mendagri, Lalu Jadi Pj Gubernur Aceh

Menurutnya, keputusan yang diambil Marzuki karena masyarakat Aceh menghendaki kepemimpinannya.

“Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh (Iskandar Muda) dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah,” imbuh Dudung.

Sesuai rencana, Marzuki akan dilantik menjadi orang nomor satu di Aceh dalam rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Rabu (6/7/2022).

"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok," kata Staf Khusus Tito, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sore Ini, Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh

Posisi baru yang segera diemban Marzuki tak lama setelah dirinya dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022).

Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Saat dilantik menjadi Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Marzuki ternyata sudah menanggalkan keanggotaannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat alias pensiun dini.

Abituren Akmil angkatan 1989 ini pensiun dini dengan pangkat dua bintang disandangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com