Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI

Kompas.com - 05/07/2022, 15:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman membenarkan mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sudah pensiun dini dari TNI.

Marzuki memutuskan pensiun dini karena segera menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya.

“Betul, beliau sudah pensiun dini,” kata Dudung saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu mengatakan bahwa Marzuki sudah pensiun dari dinas kemiliteran sejak beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Achmad Marzuki Pensiun dari TNI, Sehari Jabat Stafsus Mendagri, Lalu Jadi Pj Gubernur Aceh

“Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut.

Dudung tidak mempermasalahkan keputusan yang diambil Marzuki dengan memilih pensiun diri.

Menurutnya, keputusan yang diambil Marzuki karena masyarakat Aceh menghendaki kepemimpinannya.

“Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh (Iskandar Muda) dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah,” imbuh Dudung.

Sesuai rencana, Marzuki akan dilantik menjadi orang nomor satu di Aceh dalam rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Batal Sore Ini, Pelantikan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Digelar Besok di DPR Aceh

"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok," kata Staf Khusus Tito, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi.

Posisi baru yang segera diemban Marzuki tak lama setelah dirinya dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022).

Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Saat dilantik menjadi Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Marzuki ternyata sudah menanggalkan keanggotaannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat alias pensiun dini.

Abituren Akmil angkatan 1989 ini pensiun dini dengan pangkat dua bintang disandangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com