Pada tahun 2004, tim baru pembuatan RKUHP dibentuk di bawah Prof. Dr Muladi, S.H.
RKUHP tersebut baru diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada DPR untuk dibahas delapan tahun kemudian atau pada 2012.
DPR periode 2014-2019 kemudian menyepakati draf RKUHP dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Namun, timbul berbagai reaksi. Gelombang protes terhadap sejumlah pasal RKUHP muncul dari masyarakat, termasuk dari para pegiat hukum dan mahasiswa.
Pada September 2019, Presiden Joko Widodo yang menggantikan SBY memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP dan memerintahkan peninjauan kembali pasal-pasal yang bermasalah.
Anggota DPR lalu secara resmi kembali melanjutkan pembahasan RKUHP bulan pada April 2020.
Pembahasan pun terus bergulir hingga saat ini. Secara umum, tidak ada perubahan substansi di dalam draf RKUHP yang telah disetujui pada tahun 2019.
DPR lalu menargetkan RKUHP disahkan bulan Juli 2022. Namun, RKUHP batal disahkan karena pemerintah masih melakukan sejumlah perbaikan.
Selain itu, penolakan terhadap sejumlah pasal RKUHP yang dianggap bermasalah masih terjadi hingga saat ini.
Referensi: