JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan, laporan keuangan lembaga yang dia pimpin sudah diaudit dan mendapat opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Proses Audit, kata Ibnu, dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono dan Rekan.
"ACT juga memiliki predikat WTP, termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan," ujar Ibnu saat konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Namun, dia memastikan kantor akuntan yang melakukan audit diganti secara rutin demi menjaga transparansi laporan keuangan.
Baca juga: Gaji Presiden ACT Sempat Rp 250 Juta, tapi Diturunkan karena Donasi Berkurang
"Tiap dua-tiga tahun sekali kita ganti KAP agar tidak (disangka) orang kongkalikong," papar dia.
Ibnu kemudian menjabarkan pencapaian ACT di tahun 2020.
Saat itu, ACT berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 519 miliar.
Dari uang tersebut, ACT menyalurkan lewat 281.000 program aksi kemanusiaan yang diklaim berhasil dimanfaatkan untuk 8,5 juta orang.
"Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT," ucap Ibnu.
Baca juga: Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf ke Donatur dan Masyarakat Indonesia
Adapun terkait permasalahan internal ACT, Ibnu menjelaskan para pimpinan sudah melakukan evaluasi dan perombakan organisasi besar-besaran.
Termasuk melakukan pergantian presiden ACT yang sebelumnya dijabat Ahyudin dan kini diambil alih oleh Ibnu Khajar.
"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu.
Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Penyelewengan Dana ACT untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang
Sebelumnya, Hari ini, ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter.
Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.