JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menyayangkan pernyataan berbeda antara Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan.
Sebab pada Jumat (1/7/2022) pekan lalu Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah menarik aturan pelonggaran masker di luar ruangan.
Sedangkan pada hari ini, Senin (4/7/2022), Menkes Budi justru menyampaikan tidak ada perubahan terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan.
"Ini yang saya sangat sayangkan ya," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/7/2022).
"Dalam satu komunikasi risiko, yang namanya konsistensi, kejelasan pesan (clarity), termasuk juga sinergi, keseragaman pesan yang disampaikan antarunit, antarsektor di pemerintah dan juga tentu antarpejabat itu menjadi penting," ucap Dicky.
Baca juga: Tak Ada Perubahan Aturan, Menkes Sebut Masker Boleh Dilepas di Luar Ruangan
Menurut Dicky, keterkaitan pesan yang disampaikan antarlembaga pemerintah atau antarpejabat dalam hal komunikasi risiko sangat berpengaruh kepada program lainnya.
Selain itu, lanjut Dicky, pesan yang saling terkait dan tidak bertentangan juga akan membangun kepercayaan masyarakat.
"Hal ini membangun kepercayaan dan ini akan berpengaruh kepada program lainnya," ucap Dicky.
Pada Jumat pekan lalu, Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khsusunya penggunaan masker, hingga angka harian Covid-19 di Tanah Air kembali turun.
"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf di Universitas Nahdlatul Ulama Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Ma'ruf, dengan kenaikan kasus Covid-19 saat ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.
Baca juga: Wapres: Pemerintah Tarik Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan
Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pun disesuaikan dengan tingkat PPKM di daerah tersebut.
"Kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena kita tidak ingin megurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf menyebut pemerintah akan kembali menggencarkan vaksinasi demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," ujar Ma'ruf.
Sedangkan pada hari ini, Senin (4/7/2022), Menkes Budi Gunadi justru menyatakan aturan pelonggaran masker di luar ruangan masih tetap.
Budi mengatakan, hingga kini pemerintah belum mengubah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seperti yang sempat disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca juga: Pemerintah Tarik Kebijakan Pelonggaran Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog: Keputusan Tepat
"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Budi mengimbai kepada masyarakat yang berada di dalam ruangan untuk tetap mengenakan masker.
Untuk keadaan tertentu, masyarakat yang berada di luar ruangan juga diminta tetap menggunakan masker.
Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Mei 2022 lalu memang mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat dilakukan dengan syarat.
Baca juga: Kini Masker Harus Dipakai Lagi di Ruang Terbuka
Syarat yang dimaksud dalam pelonggaran itu menurut Jokowi adalah jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker.
Akan tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Presiden menekankan, pemakaian masker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.