Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tangani PMK Sebelum Idul Adha agar Tak Ganggu Ekonomi

Kompas.com - 04/07/2022, 17:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah bergerak cepat memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelum Idul Adha.

Sebab, menurutnya, Idul Adha diharapkan bisa memacu pergerakan ekonomi masyarakat sehingga tak boleh terganggu.

"Penanganan penyakit PMK yang menyerang hewan ternak tergolong lambat. Tentu hal ini sangat disayangkan. Karena momen Idul Adha biasanya terjadi peningkatan penjualan hewan ternak untuk kurban yang sebenarnya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).

Baca juga: PMK pada Ternak Sudah Lama Ada, Masyarakat Diminta Tak Panik

La Nyalla mengatakan, bangsa ini sudah mengalami banyak masalah yang luar biasa, salah satunya adalah pandemi Covid-19.

Dari berbagai permasalahan tersebut, lanjut dia, bangsa ini semestinya mampu mengambil pelajaran yang kemudian dijadikan sebagai bahan evaluasi.

"Kita semua berhasil keluar dari pandemi Covid-19 dengan baik. Jadi semestinya kita mampu menangani berbagai kasus luar biasa seperti serangan penyakit PMK dengan mudah," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Masih Siapkan Aturan Teknis soal Ganti Rugi Pemusnahan Ternak Terjangkit PMK

La Nyalla juga mendorong agar kasus tersebut dijadikan landasan dan evaluasi bagi industri peternakan dan sektor-sektor penunjang lainnya.

Sehingga, pemerintah mempunyai standar penanganan yang tepat jika menghadapi serangan serupa.

Langkah-langkah mengatasi wabah PMK, kata LaNyalla, bisa mencontoh penanganan pandemi Covid-19.

Contohnya, mengintegrasikan sejumlah lembaga di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bergerak dengan berbasiskan pengetesan. 

"Pengetesan hewan ternak dari paparan PMK mesti dimasifkan, kemudian diiringi juga dengan percepatan vaksinasi. Ketika hewan-hewan ternak dimobilisasi untuk dijual sebagai hewan kurban, diperlukan kesigapan karantina dan pengetesan hewan ternak di tiap tahapan pemindahan," ujar dia.

Baca juga: Sekjen MUI: Hewan Terpapar PMK dengan Gejala Klinis Ringan Boleh Dijadikan Kurban

Ia berharap, pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan prosedur pencegahan dan pengobatan PMK dipatuhi peternak dan pedagang.

"Karena hanya dengan pengetesan yang kerap dan masif, pencegahan penularan menjadi lebih efektif. Kita berharap pemerintah mampu segera menghentikan wabah PMK," lanjut dia.

Diketahui, Pemerintah melalui BNPB telah menetapkan status penyebaran PMK pada hewan ternak sebagai keadaan tertentu darurat. 

Data resmi pemerintah menyebutkan penyakit yang terutama menjangkiti ternak sapi tersebut telah menulari tidak kurang dari 298.474 hewan ternak di 223 kabupaten/kota.

Wilayah penyebaran PMK sudah menjangkau setidaknya 19 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com