JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan, Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) yang diteken oleh kedua negara sangat menguntungkan Indonesia.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyebutkan, perjanjian itu membuat Indonesia dapat mengekspor berbagai produk melalui UEA dengan tarif nol persen.
"Perjanjian itu akan sangat menguntungkan kita karena kita punya mitra hub baru. Seluruh ekspor kita bisa melalui UAE nanti apakah itu pertanian, apakah itu industri kreatif, segala hal dengan tarif nol persen," kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Usai Lawatan Jokowi, UEA Sepakati Bentuk IKN Fund
Zulhas menjelaskan, selama ini Indonesia kesulitan mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Sementara, barang-barang impor dari luar negeri telah lama membanjiri pasar Tanah Air.
"Dengan perjanjian ini segala hal itu akan menjadi mudah dan tarifnya nol melalui Dubai," ujar Zulhas.
Ia menyebut, dengan ekspor melalui Dubai, maka produk Indonesia bisa sampai ke pasar-pasar baru di seluruh Timur Tengah, negara-negara Asia Selatan, Asia Tengah, Eropa Timur, dan Afrika.
"Jadi perjanjiannya sangat menguntungkan. Oleh karena itu sekarang tinggal menyelesaikan ratifikasi oleh DPR, mudah-mudahan bisa cepat," kata ketua umum Partai Amanat Nasional itu.
Baca juga: RI-UEA Teken Protokol Kerja Sama Pengembangan Industri Pertahanan
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan menyaksikan pertukaran dokumen IUAE-CEPA yang telah disepakati kedua negara di Istana Al Shatie, Abu Dhabi (1/7/2022).
Dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat lalu ditukarkan bersama dengan enam nota kesepahaman lain yaitu:
1. Nota Kesepahaman Manajemen Proyek Bersama tentang Mangrove antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Emirat Arab.
2. Protokol Perubahan Nota Kesepahaman antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Perjanjian Dagang RI-UEA, Mendag: Buka Pintu Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
3. Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Uni Emirat Arab tentang kontrol vaksin dan obat-obatan.
4. Protokol tentang Kerja Sama di bidang Industri Pertahanan dan Pengadaan Alat militer.
5. Nota Kesepahaman dan Kerja Sama antara Universitas Nahdlatul Ulama dengan Universitas Kemanusiaan Mohammed Bin Zayed.
6. Kontrak Pembelian Landing Platform Dock (LPD) antara PT PAL Indonesia dengan Angkatan Laut Persatuan Emirat Arab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.