Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Deklarasi Capres "Last Minute" PDI-P ala Megawati...

Kompas.com - 04/07/2022, 14:32 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Lewat sebulan setelahnya, Jokowi mengumumkan Jusuf Kalla sebagai cawapresnya. Jokowi bilang, deklarasi cawapres itu diputuskan partainya dan parpol-parpol koalisi Pilpres 2014.

"Setelah melalui pertemuan dan konsultasi dengan partai pendukung, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura, serta pertimbangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, tadi malam telah kami putuskan, calon wakil presiden yang akan mendampingi saya adalah Bapak Drs Haji Mohammad Jusuf Kalla," kata Jokowi di Gedung Joang, Jakarta Pusat, 19 Mei 2014.

Akhirnya, Jokowi dan Kalla melaju ke Pilpres 2014 dan berhasil memenangkan pertarungan melawan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. 

Baca juga: PDI-P soal Deklarasi Capres 2024: Tunggu Ibu Ketum, Sabar, Jangan Grasah-grusuh

Empat tahun memimpin RI bersama Kalla, Jokowi kembali dideklarasikan sebagai capres Pemilu 2019.

Kala itu, 23 Februari 2018, Megawati langsung yang mengumumkan pencalonan Jokowi dalam Rakernas PDI-P yang saat itu digelar di Bali.

"Dengan ini saya nyatakan calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo," kata Megawati.

Sementara, cawapres Jokowi diumumkan di detik terakhir, satu hari sebelum pendaftaran capres cawapres Pemilu 2019 ditutup, yakni 9 Agustus 2018.

Saat itu, sempat beredar kabar Mahfud MD akan mendampingi Jokowi ke panggung pilpres. Namun, melalui rapat bersama koalisi 9 partai, diputuskan bahwa Ma'ruf Amin yang menjadi cawapres Jokowi.

"Saya memutuskan dan telah mendapat persetujuan dari partai-partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi sebagai calon wakil presiden adalah Profesor Kiai Haji Ma'ruf Amin," kata Jokowi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2022).

Jokowi dan Ma'ruf lantas mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) keesokan harinya, 10 Agustus 2018. Keduanya berhasil menjadi pemenang setelah unggul dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Merasa aman

Terkait ini, Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai bahwa PDI Perjuangan sebenarnya tak terlalu khawatir soal pencapresan. Ini karena PDI-P menjadi satu-satunya partai yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Karena bisa mengusung capres dan cawapresnya sendiri, PDI-P punya lebih banyak waktu untuk menimbang dan memilih calon terbaik.

Hal ini dinilai menjadi alasan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tak kunjung mengumumkan capresnya hingga kini.

"PDI-P sebagai partai bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi karena memenuhi ambang batas pencalonan presiden memang lebih terlihat kalem," kata Bawono kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Jadi Satu-satunya Partai yang Penuhi Presidential Threshold, PDI-P Dinilai Merasa Aman soal Capres

Bawono menduga, terpenuhinya presidential threshold membuat PDI-P merasa lebih aman. Sebab, modal tersebut menjadi faktor penarik partai lain untuk merapat ke partai banteng.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com