Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sita Barang Mewah Milik Istri Doni Salmanan, Ada Tas Hermes hingga Baju Dior

Kompas.com - 04/07/2022, 14:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita barang bukti dari istri tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salaman, Dinan Nurfajrina Fauzan.

Adapun barang yang disita beragam, mulai dari handphone, kendaraan, hingga tas dan pakaian mewah.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim telah memindahkan sejumlah barang bukti tersebut ke Kejaksaan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung.

“Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Quotex ke Kejari Bale Bandung

Selain menyita barang bukti dari Dinan, penyidik juga menyita total ratusan bukti dari Doni dan para saksi lainnya.

Menurut Reinhard, pelimpahan tahap II atas tersangka Doni akan dilakukan pada Selasa (5/7/2022) besok di Kejari Bale Endah.

Diketahui dalam kasus Quotex, Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Doni dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Berikut daftar barang bukti yang disita dari Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan:

1. 1 (satu) buah Handphone merek Samsung A52s warna hitam.

2. 2 (dua) lembar mata uang rupiah nilai Rp 75.000.

3. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah.

4. 1 (satu) buah buku BPKB motor merk Honda nomor registrasi D 6434 ZDV atas nama Lena Lestiana.

5. 1 (satu) buah kunci kendaraan Roda dua merk Kawasaki H2 plat Nomor B 3939 UIR

6. 1 (satu) buah Iphone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard Excel nomor 081910611225.

7. 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Porsche 911 Carera 4S warna biru nomor register B 38 MUH.

8. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja H2 dengan nomor register B 3939 UIR.

9. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja ZX 1000 R.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com