Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng lewat PeduliLindungi Diperpanjang

Kompas.com - 04/07/2022, 11:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masa sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.

Luhut menyebutkan, masih banyak pengecer yang belum mengunduh QR code PeduliLindungi sehingga masa sosilisasinya perlu diperpanjang.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," kata Luhut saat memimpin rapat evaluasi pada Jumat (1/7/2022), dikutip dari siaran pers, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Ribetnya Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Kasihan Emak-emak yang Gaptek

Selama masa perpanjangan sosialisasi tersebut, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).

Akan tetapi, pemerintah berharap agar para pengecer dan pembeli mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas jual beli.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong para pengecer untuk segera mencetak QR code PeduliLindungi melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Si Mirah) 2.0 maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).

Selain itu, pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kenaikan harga di masa yang akan datang.

Di samping itu, Luhut juga mengeklaim harga minyak goreng telah mencapai Rp 14.000 per liter di wilayah Jawa dan Bali.

"Sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” ujar dia.

Pemerintah, kata Luhut, akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Luhut juga meminta Kementerian Perdagangan untuk mempercepat progra minyak goreng kemasan rakyat.

"Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” kata Luhut.

Baca juga: Luhut Klaim Harga Minyak Goreng di Jawa-Bali Sudah Rp14.000, Luar Jawa Belum

Diketahui, uji coba pembelian MGCR dengan aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan sejak Senin (27/6/2022) lalu.

Hanya saja hingga saat ini belum semua pasar di Jakarta yang menerapkan kebijakan ini lantaran kebijakannya masih harus dimatangkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com