Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Gunakan Momentum Hari Bhayangkara untuk Evaluasi

Kompas.com - 03/07/2022, 17:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ke-76 pada 1 Juli 2022 lalu tak cuma seremonial.

Dia berharap Polri di usia saat ini seharusnya semakin matang dan tanggap terhadap beragam kritik yang disampaikan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.

"Kami memandang peringatan hari jadi semestinya digunakan sebagai momentum bagi Polri untuk melakukan refleksi, evaluasi dan koreksi diri dalam rangka memperbaiki kinerja polri
ke depan," kata Gufron dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (3/7/2022).

"Tentu saja perayaan yang sifatnya seremonial seperti upacara, lomba dan lain-lain
boleh dilakukan. Namun hal tersebut harus pula dibarengi dengan hal yang sifatnya substantif," ujar Gufron.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Imparsial Minta Polri Perkuat Perlindungan HAM

Gufron mengatakan, Imparsial turut mengucapkan selamat hari Bhayangkara kepada Polri, sekaligus mengapresiasi kepada setiap anggota Polri yang selama ini telah menjalankan tupoksinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di bidang penegakan hukum.

"Kami berharap di usia yang tidak lagi muda ini, Polri tentunya terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia dengan selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai hak asasi manusia," ucap Gufron.

Polri menggelar kegiatan Hoegeng Award dalam rangkaian peringatan HUT ke-76.

Nama penghargaan itu diambil dari mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Dia dikenal sebagai polisi yang sederhana dan menolak praktik korup hingga akhir masa tugasnya.

Ada 3 anggota Polri yang mendapat penghargaan itu. Mereka adalah Aipda Rohimah, Brigjen Eko Rudi Sudarto, dan Irjen Akhmad Wiyagus.

Baca juga: 3 Saran Imparsial untuk Benahi Pemahaman HAM Bagi Anggota Polri

Aipda Rohimah dianugerahi Hoegeng Award 2022 untuk kategori Polisi Berdedikasi. Dia merupakan Polwan yang menjabat Kanit Binmas Polsek Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Perempuan yang akrab disapa dengan nama Mpok Imeh itu terpilih mendapat penghargaan karena dekat dengan masyarakat dan sering membantu kaum duafa kurang beruntung. Dia menggulirkan program Geserin atau Gerakan Seribu Koin.

Sedangkan Brigjen Eko Rudi Sudarto yang menjabat sebagai Wakapolda Papua mendapat penghargaan kategori Polisi Inovatif.

Eko dinilai ikut memberdayakan masyarakat Papua dengan memberikan pelatihan ternak babi, di tengah situasi konflik dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca juga: Polemik AKBP Brotoseno, Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat, Polri sampai Revisi Aturan Kode Etik

Walaupun dia seorang Muslim, hal itu tidak menghalanginya memberi sumbangsih bagi masyarakat supaya mempunyai kemampuan buat menghasilkan bahan pangan dan pemasukan.

Sedangkan Irjen Akhmad Wiyagus yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Lampung merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Sosoknya dikenal bawahan dan koleganya sebagai sosok polisi yang antisuap dan tidak bisa didikte.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com