Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Ketua PP dalam Muktamar, Muhammadiyah Bakal Gunakan Sistem E-voting

Kompas.com - 02/07/2022, 15:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammadiyah bakal mengambil suara secara online (e-voting) dalam memilih ketua Pimpinan Pusat (PP) di Muktamar ke-48 pada tanggal 18-20 November di Solo, Jawa Tengah.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais mengatakan, sistem pemilihan suara melalui e-voting ini berbeda dari model pemilihan pada muktamar sebelumnya.

"Panitia Pemilihan sudah mantap untuk sepenuhnya dilakukan e-voting, baik pada pemungutan maupun penghitungan suara," ucap Dahlan dikutip dalam laman Muhammadiyah.or.id, Sabtu (2/7/2022).

Dalam muktamar sebelumnya, pemilihan Ketua PP masih manual. Dahlan menyebut, pemilihan melalui e-voting ini selangkah lebih maju dibanding pemilihan manual dari Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah di Makassar.

Baca juga: Muhammadiyah Gelar Muktamar di Solo 18-20 November, Bakal Pilih Ketua Umum

“Sebelumnya pemungutan suara dilakukan secara manual, namun pada penghitungannya baru menggunakan IT. Ini berbeda, lebih maju dari Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah di Makassar kemarin," ucapnya.

Sementara terkait dengan jumlah bakal calon yang tercatat di Panlih Muktamar ke-48, ada 120 bakal calon yang maju. Jumlah ini menyusut dari yang sebelumnya sebanyak 126 calon. Penyusutan jumlah bakal calon disebabkan adanya 6 calon yang meninggal dunia.

Dari 120 bakal calon yang sudah dikirim blanko pencalonan, sekitar 95 persen sudah mengirim kembali ke Panlih Muktamar ke-48. Sementara yang menyatakan bersedia dicalonkan mencapai 90 calon.

Sampai saat ini, kata Dahlan, panitia masih melakukan verifikasi 90 calon itu.

“Panitia pemilihan memberitahukan agar calon mengembalikan paling lambat 31 Mei 2022. Tapi memiliki kesempatan bagi yang ingin memperbaiki atau mengembalikan sampai batas akhir yang kami tutup pada 31 Juli 2022,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli 2022

Sebagai informasi, agenda pemilihan Ketua PP Muhammadiyah periode 2022-2027 sudah disinggung sebelumnya oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Abdul menyebut, pemilihan merupakan salah satu agenda utama dalam Muktamar ke-48. Muktamar yang digelar secara tatap muka ini memiliki 5 agenda utama, termasuk pembahasan isu-isu umat dan kemanusiaan global.

"Ada lima agenda utama Muktamar. Kesatu, laporan pertanggungjawaban PP Muhammadiyah 2015-2022. Kedua, program Kerja Muhammadiyah 2022-2027, dan ketiga Risalah Islam Berkemajuan," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Dia menyampaikan, muktamar yang dilaksanakan secara tatap muka langsung akan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Abdul menjelaskan, arena Muktamar ditata sedemikian rupa sehingga aman dari potensi penularan Covid-19. Peserta Muktamar pun harus sudah mendapat vaksin ketiga (booster), selalu memakai masker, dan mencuci tangan dengan air bersih. Hal yang sama, kata Abdul, juga berlaku untuk penggembira.

"Walaupun, aturan untuk penggembira tidak seketat peserta karena penggembira tidak berada di ruang atau venue Muktamar, tapi lebih banyak aktivitas di luar, hal yang sama juga berlaku," ucap Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com