JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR melakukan kunjungan ke kantor pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan dalam kunjungan itu pihaknya membahas penguatan kelembagaan dan kewenangan MPR.
“Menurut pandangan PPP penguatan kewenangan MPR diperlukan sehingga eksistensi MPR semakin diakui sekaligus bisa mengambil berbagai keputusan strategis untuk bangsa Indonesia,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).
Ia menuturkan, penguatan lembaga dan wewenang MPR dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti konsensus nasional yang melibatkan DPR dan DPD.
“Dengan cara joint session melalui revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) atau melalui amendemen konstitusi,” ungkap dia.
Baca juga: Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto Ingin Jadi Bagian Akhiri Polarisasi
Bamsoet berpandangan, MPR mestinya berperan sebagai penjaga konsensus politik nasional khususnya terkait perubahan konstitusi, serta pelantikan dan pemberhentian presiden dan wakil presiden.
Tapi amendemen keempat konstitusi, lanjut dia, menyebabkan kewenangan MPR melemah.
“Menyebabkan hakikat perwakilan dan permusyawaratan dalam sistem politik mengalami deviasi dan ketidakjelasan,” sebutnya.
Bamsoet menilai situasi ini menyebabkan politik nasional seolah-olah hanya menjadi urusan presiden dan DPR.
“Tidak ada lembaga negara yang memiliki fungsi penyeimbang politik sebagaimana prinsip dalam sistem bikameral,” pungkas dia.
Diketahui saat ini MPR tengah mengkaji Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diklaim untuk memastikan pembangunan nasional tetap berkelanjutan meski jabatan presiden berganti.
Baca juga: Yandri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Zulkifli Hasan
Setelah kajian selesai, Pimpinan MPR bakal menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik, DPD, dan stakeholder lainnya.
Jika semua pihak setuju, mekanismenya bisa berlanjut dengan melakukan amandemen pada UUD 1945 untuk memasukkan PPHN tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.