JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM) Imparsial menyampaikan 3 saran untuk penguatan pemahaman soal HAM di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan itu disampaikan Imparsial terkait dengan peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Polri yang ke-76.
"Pertama adalah dengan melakukan penguatan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam aturan internal, implementasi, dan pengawasan dalam kerja-kerja pemolisian," Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, melalui keterangan pers, Jumat (1/7/2022).
Saat ini Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Akan tetapi, menurut Gufron aturan tersebut masih memiliki kekurangan.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-76, Polwan hingga Kapolda Terima Hoegeng Award 2022
Yaitu belum memiliki aturan turunan yang konkret terkait prosedur operasional standar, petunjuk teknis, maupun petunjuk pelaksanaan kerja-kerja kepolisian buat memudahkan evaluasi terhadap seluruh tindakan anggota Polri yang melanggar prinsip dan standar HAM.
Langkah kedua, kata Gufron, adalah perbaikan kinerja kepolisian dalam konteks penghormatan terhadap HAM juga harus dilakukan dengan penguatan peran lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurut Gufron, peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian yang hanya sekadar memberikan saran dan pertimbangan dalam penanganan pelanggaran oleh anggota kepolisian tidak cukup.
"Apalagi dalam kasus-kasus yang memiliki potensi pelanggaran terhadap prinsip dan standar HAM, penguatan peran Kompolnas sehingga memiliki kewenangan menangani kasus-kasus anggota kepolisian secara Pro Justitia perlu dilakukan guna memastikan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif," ucap Gufron.
Langkah ketiga, kata Gufron, adalah perbaikan kinerja kepolisian dalam konteks penghormatan terhadap HAM yang dilakukan dengan memperkuat pemahaman anggota kepolisian.
Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara 2022, Sebanyak 1.641 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat Satu Tingkat
"Penguatan pemahaman tersebut dapat dilakukan dengan mengintegrasikan HAM ke dalam kurikulum pendidikan dan kursus-kursus yang ada dalam lingkungan Polri," ujar Gufron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.