Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Korupsi oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Sahroni: Biarkan KPK Bekerja

Kompas.com - 01/07/2022, 22:17 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menyerahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjawab tudingan penggiat media sosial Adam Deni terhadap kliennya.

Sebelumnya, Adam menuding Sahroni terlibat dugaan tindak pidana korupsi pembelian dua unit sepeda bernilai ratusan juta.

“Terkait tudingan itu, kita menyerahkan ke KPK, biarkanlah KPK bekerja,” kata Arman dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Dalami Laporan Sahroni terhadap Adam Deni

Ia menyampaikan KPK punya mekanisme untuk memproses suatu informasi korupsi.

“Di KPK itu ada prosesnya, ada penelaahan, penyelidikan, penyidikan. Sehingga kita serahkan semua ke KPK,” sebut dia.

Arman berpandangan, pihak Adam bebas menyampaikan tudingan apapun pada Sahroni. Namun, hal itu mesti disertai pembuktian.

“Apabila tuduhan yang disampaikan oleh AD (Adam Deni) dan kuasa hukumnya tidak dapat mereka buktikan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait tuduhan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Kekecewaan Adam Deni atas Vonis 4 Tahun Terkait Penyebaran Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Di sisi lain, Arman menilai Adam salah alamat jika melaporkan kliennya ke KPK terkait pembayaran pajak dua unit sepeda itu.

“Mengenai (tuduhan) pajak yang tidak dibayar, seharusnya mereka melaporkan ke Dirjen Pajak, bukan KPK,” pungkas dia.

Diketahui Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara akibat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menilai keduanya bersalah karena telah menyebarkan dokumen pribadi milik Sahroni.

Dokumen itu terkait transaksi pembelian sepeda yang dilakukan Sahroni pada Dwita.

Dalam berbagai kesempatan, Adam mengklaim tindakannya mengunggah dokumen itu adalah wujud partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) mengawasi kinerja pejabat publik dari kasus-kasus korupsi.

Pasca mendengarkan sidang putusan, Adam yang tak puas dengan vonis itu menuding Sahroni melakukan suap pada PN Jakarta Utara.

Ia menyampaikan hendak melapor ke KPK agar lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com