Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Tjahjo Kumolo: Anggota DPR 6 Periode dan Menteri 2 Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 01/07/2022, 16:06 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa tak kenal Tjahjo Kumolo. Sosoknya malang melintang di dunia politik dan pemerintahan.

Jumat (1/7/2022), Indonesia kehilangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) itu.

Tjahjo mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.10 WIB. Sebelum tutup usia, dia dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami komplikasi organ dalam.

Baca juga: Jokowi: Tjahjo Kumolo Berpulang di Puncak Pengabdian Kepada Negara

Nama Tjahjo memang sudah besar di politik pemerintahan. Bagaimana tidak, selama hidupnya, dia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama 6 periode.

Tjahjo juga menjabat sebagai menteri di dua kali pemerintahan Presiden Joko Widodo, bahkan hingga akhir hayatnya.

Di Parlemen, politisi PDI Perjuangan ini pernah memimpin sebagai Ketua Fraksi partainya. Sementara, di internal partai, Tjahjo pernah mengemban jabatan penting sebagai sekretaris jenderal.

Lebih dari separuh masa hidup atau setidaknya selama 35 tahun Tjahjo habiskan di politik dan pemerintahan.

Baca juga: Tjahjo Kumolo dan Kenangan Mobil Pribadi Sederhana untuk Berdinas...

Berikut ini perjalanan karier Tjahjo Kumolo.

Legislator 6 periode

Dua tahun setelah menamatkan studi S1 sebagai Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro tahun 1985, Tjahjo langsung terjun ke politik. Dia bergabung dengan Partai Golkar.

Dikutip dari laman resminya, tjahjokumolo.id, politisi kelahiran Solo, 1 Desember 1957 itu mengawali kariernya sebagai anggota DPR RI pada 1987. Saat itu, usianya baru 30 tahun.

Awal berkarier di DPR, Tjahjo sempat ditempatkan di Komisi II, kemudian komisi III, selain juga di Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP).

Menyusul jatuhnya rezim Soeharto, Tjahjo berpindah haluan ke PDI-P tahun 1998. Dia langsung dipercaya menjadi Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di partai berlambang banteng itu.

Lewat Pemilu 1999, Tjahjo kembali terpilih sebagai anggota dewan. Kala itu, dia ditunjuk menjadi Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P.

Tjahjo lagi-lagi terpilih sebagai anggota DPR RI lewat Pemilu 2004, lalu Pemilu 2009. Saat itu, dia menjadi anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.

Dalam periode yang sama tepatnya tahun 2010, Tjahjo dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDI-P di Parlemen.

Baca juga: Kemenpan-RB Akan Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Tjahjo Kumolo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com